Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp 183,2 triliun hingga Agustus 2024
Foto: Antara
19:54
23 September 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp 183,2 triliun hingga Agustus 2024

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono melaporkan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 183,2 triliun hingga Agustus 2024. Angka ini tercatat tumbuh sebesar 6,8 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dan setara 57,1 persen dari target APBN 2024.

Dia merinci, realisasi penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 33,9 triliun atau 59,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Angka tersebut tumbuh sebesar 3,1 persen secara (yoy).

"Penerimaan kepabeanan dan cukai sampai Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 183,2 triliun atau 57,1 persen dari target APBN, tumbuh 6,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Seluruh komponen kepabeanan dan cukai terpantau mengalami pertumbuhan," kata Thomas dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Senin (23/9).

Lebih lanjut, dia mebeberkan pertumbuhan kinerja bea masuk ini didorong oleh naiknya nilai impor sebesar 3,4 persen dan menguatnya nilai tukar USD, meskipun tarif efektif terpantau turun karena turunnya penerimaan dari komoditas utama seperti kendaraan bermotor suku cadang kendaraan dan produk baja.

Di sisi lain, penerimaan bea keluar juga tercatat meningkat 59,3 persen secara (yoy) menjadi Rp 10,9 triliun atau 62,2 persen dari target APBN. Penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen yang dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga.

"Meskipun di sisi lain terjadi penurunan bea keluar dari produk sawit dampak dari turunnya harga dan turunnya volume ekspor," bebernya.

Selanjutnya, penerimaan cukai tercatat mencapai Rp 138,4 triliun atau 56,2 persen dari target APBN. Angka tersebut tercatat tumbuh sebesar 5 persen (yoy).

Thomas membeberkan, untuk komoditas Cukai Hasil Tembakau (CHT) tumbuh 4,7 persen (yoy) dipengarui oleh kenaikan produksi terutama hasil tembakau Golongan II dan Golongan II. Untuk komoditas minuman mengandung etil alkohol juga tumbuh sebesar 11,9 persen sebagai dampak kebijakan kenaikan tarif dan kenaikan poduksi.

"Untuk komoditas etil alkohol juga tumbuh 21,9 persen sejalan dengan kenaikan produksinya. Selain itu bea cukai juga terus lakukan penindakan secara konsisten untuk menekan peredaran rokok ilegal di mana periode tersebut sebanyak 157,5 juta batang rokok ilegal telah berhasil ditindak," pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tag:  #penerimaan #cukai #tembus #1832 #triliun #hingga #agustus #2024

KOMENTAR