[POPULER MONEY] Isu Hotel Grand Hyatt Jakarta Dijual Rp 12,5 Triliun | Dunia Usaha Keluhkan Coretax
Hotel Grand Hyatt Jakarta milik PT Plaza Indonesia Realty Tbk.(Dok. Hotel Grand Hyatt Jakarta.)
06:04
29 Januari 2025

[POPULER MONEY] Isu Hotel Grand Hyatt Jakarta Dijual Rp 12,5 Triliun | Dunia Usaha Keluhkan Coretax

1. Bos PHRI Bantah Hotel Grand Hyat Jakarta Dijual

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi BS Sukamdani membantah Hotel Grand Hyat Jakarta dijual.

"Tidak dijual, itu hoaks," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2025).

Adapun di media sosial X (dulu Twitter), ramai postingan Hotel Grand Hyatt Jakarta dijual senilai Rp 12,5 triliun.

Dalam narasi postingan @core*********, informasi penjualan hotel yang terletak bersebelahan dengan Bundaran Hotel Indonesia (HI) itu didapatkan dari salah satu akun penjual properti.

"Hotel bintang lima Grand Hyatt Jakarta dikabarkan dijual. Harganya cuma Rp 12,5 triliun saja kok," tulis pengunggah dalam postingan tersebut.

Selengkapnya klik di sini.

2. Soal Isu Hotel Grand Hyatt Jakarta Dijual Rp 12,5 Triliun, Plaza Indonesia: Itu Tidak Benar dan Menyesatkan

PT Plaza Indonesia Realty Tbk, selaku pemilik sah atas Hotel Grand Hyatt Jakarta, membantah akan menjual Hotel Grand Hyatt Jakarta. Corporate Secretary of PT Plaza Indonesia Realty Tbk Umbas Rombe menyatakan informasi yang sempat beredar di media sosial yang menerasikan Hotel Grand Hyatt Jakarta dijual adalah tidak benar.

"Sehubungan dengan konten mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta milik PT Plaza Indonesia Realty Tbk (selanjutnya disebut Penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta") yang beredar di media sosial, maka bersama ini kami menyatakan bahwa informasi terkait dengan Penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan serta mencemarkan nama baik PT Plaza Indonesia Realty Tbk selaku pemilik sah atas Hotel Grand Hyatt Jakarta," tulisnya dalam instagram resmi @plazaindonesia, Selasa (28/1/2025).

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengabaikan klaim atau informasi apapun terkait dengan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta.

"Pernyataan ini sebagai klarifikasi kepada masyarakat dan agar menjadi perhatian bersama. Kami berhak untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulisnya.

Selengkapnya klik di sini.

3. Prediksi Pergerakan Bitcoin Saat Tahun Baru Imlek 2025: Momentum Positif?

Tahun Baru Imlek kerap menjadi momen optimisme bagi pasar, termasuk aset kripto seperti Bitcoin. Menurut Fyqieh Fachrur, trader Tokocrypto, pengaruh China dalam pergerakan Bitcoin selama bertahun-tahun sangat signifikan, sehingga perayaan Tahun Baru Imlek sering menjadi indikator potensi keuntungan bagi investor.

“Data dari 2015 hingga 2023 menunjukkan bahwa investor Bitcoin yang membeli pada akhir hari pertama Tahun Baru Imlek dan menjualnya 10 hari perdagangan berikutnya rata-rata mencatatkan laba 9 persen,” ujar Fyqieh melalui keterangannya, Selasa (28/1/2025).

Dia menambahkan, data historis dari Matrixport mencatat bahwa periode perdagangan 10 hari setelah Tahun Baru Imlek 2017 menjadi yang paling menguntungkan, dengan kenaikan 15 persen.

Pada 2021 dan 2016, keuntungan masing-masing mencapai 14 persen dan 13 persen. Secara keseluruhan, akumulasi pengembalian rata-rata Bitcoin mencapai puncak sekitar hari ke-15 hingga ke-19 setelah Tahun Baru Imlek, dengan potensi kenaikan hingga 12 persen.

Fyqieh memperkirakan harga Bitcoin akan mencapai 122.000 dollar AS (sekitar Rp 1,9 triliun) pada Februari 2025. Prospek ini didorong oleh arus masuk ke ETF Bitcoin, termasuk IBIT milik BlackRock, yang mencapai 802 juta dollar AS (sekitar Rp 12,1 triliun) dalam sepekan terakhir.

Selengkapnya klik di sini.

4. Dunia Usaha Keluhkan Coretax: Enggak Bisa Buat Faktur, Enggak Bisa Nagih...

Kalangan dunia usaha di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar akibat implementasi sistem Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan terbaru dari Kementerian Keuangan RI.

Berdasarkan data yang dihimpun Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), banyak pelaku usaha dari berbagai sektor melaporkan berbagai masalah teknis dan operasional yang serius terkait penggunaan aplikasi perpajakan baru tersebut.

Bahkan menurut Ketua Umum IWPI Rinto Setiyawan, ada beberapa usaha yang sempat mau tutup beroperasi akibat kendala coretax yang dialami.

"Kemarin ada yang telepon saya sudah mau tutup (usahanya) karena enggak bisa buat faktur, enggak bisa nagih. Akhirnya tiap hari ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) baru diprioritaskan," ujar Rinto kepada Kontan.co.id, Minggu (26/1/2025).

Selengkapnya klik di sini.

5. Merger Rp 104 Triliun, Axiata dan Sinar Mas Teken Nota Kesepahaman Mantapkan Transformasi Digital

Axiata Group Berhad (Axiata) dan Sinar Mas menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) untuk menjajaki kolaborasi strategis di sektor teknologi dan telekomunikasi.

Acara ini disaksikan oleh Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim dan Presiden RI Prabowo Subianto di Petronas Twin Towers, Kuala Lumpur., Senin (27/1/2025). Nota kesepahaman pertama bertujuan untuk mengeksplorasi sinergi di berbagai bidang seperti pengembangan solusi 5G, layanan bisnis, infrastruktur digital, dan teknologi finansial (fintech).

Kedua pihak juga akan mengidentifikasi kebutuhan pasar prioritas di Asia Tenggara.

"Nota Kesepahaman ini memperkuat upaya kami menciptakan transformasi digital di kawasan. Dengan dukungan pemerintah Malaysia dan Indonesia, kami optimistis dapat menjembatani kesenjangan digital dan mendukung pertumbuhan ekonomi," kata CEO Axiata Group, Vivek Sood, melalui keterangan pers, Selasa (28/1/2025).

Sementara itu, Chairman Sinar Mas Telecommunications and Technology, Franky Oesman Widjaja, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi digital.

Selengkapnya klik di sini.

Tag:  #populer #money #hotel #grand #hyatt #jakarta #dijual #triliun #dunia #usaha #keluhkan #coretax

KOMENTAR