Liburan ke Jepang Berpotensi Tambah Biaya hingga Rp 300.000 Lewat JESTA
Liburan ke Jepang ke depan berpotensi memerlukan biaya tambahan di luar tiket pesawat dan akomodasi.
Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan penerapan sistem penyaringan pra-perjalanan berbasis daring bernama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA), yang rencananya akan dikenakan kepada wisatawan asing sebelum masuk ke negara tersebut.
Menurut Ohayo Jepang, biaya JESTA diperkirakan berada di kisaran 2.000 yen (sekitar Rp 215.500) hingga 3.000 yen (sekitar Rp 323.500) per orang dan dibayarkan secara online sebelum keberangkatan.
Meski belum resmi diberlakukan, wacana ini sudah menarik perhatian banyak calon wisatawan karena menyasar pelancong dari negara-negara yang selama ini bebas visa kunjungan singkat ke Jepang.
Artinya, meskipun tidak memerlukan visa, wisatawan tetap harus mengantongi persetujuan elektronik melalui sistem JESTA sebelum terbang.
Sistem ini dirancang sebagai penyaringan awal untuk meningkatkan pengawasan, termasuk mencegah potensi ancaman keamanan dan praktik kerja ilegal.
Pemerintah Jepang juga menargetkan peluncuran JESTA pada tahun fiskal 2028, seiring melonjaknya jumlah wisatawan asing yang diperkirakan menembus lebih dari 40 juta kunjungan per tahun.
Selain faktor keamanan, biaya JESTA disebut-sebut akan dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan tambahan, termasuk untuk membantu wisatawan asing dalam situasi darurat seperti bencana alam.
Namun, bagaimana detail mekanisme JESTA, siapa saja yang akan terdampak, dan apa saja yang perlu disiapkan wisatawan sebelum kebijakan ini benar-benar berlaku, masih menjadi tanda tanya.
Baca berita selengkapnya di Turis Asing ke Jepang Akan Kena Biaya Tambahan Capai Rp 300.000 Lewat JESTA
Tag: #liburan #jepang #berpotensi #tambah #biaya #hingga #300000 #lewat #jesta