Cari Parkiran di Stasiun Tanah Abang Baru? Ini Lokasinya
Baru pertama kali ke Stasiun Tanah Abang Baru dan bingung mencari tempat parkir?
Kamu tidak perlu repot keliling kawasan, karena lokasi parkiran mobil dan motor di Stasiun Tanah Abang Baru berada dekat dengan pintu masuk stasiun.
Area parkir ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya pengguna KRL jika ingin menitipkan kendaraan beberapa jam, atau bahkan seharian. Berikut lokasi parkiran di Stasiun Tanah Abang Baru:
Lokasi parkir kendaran di Stasiun Tanah Abang
Berdasarkan pantauan Kompas.com saat berkunjung ke lokasi pada Kamis (6/11/2025), area parkir kendaraan, baik motor ataupun mobil berada di sebelah kiri dari arah pintu keluar gedung Stasiun Tanah Abang Baru.
Setelah tap-out di gate stasiun yang ada di lantai 1 gedung Stasiun Tanah Abang Baru, jalan lurus lalu belok kiri menyusuri pedestrian stasiun.
Terus jalan lurus sampai bertemu area parkiran mobil di sebelah kiri dan parkiran motor di sebelah kanan dari arah kedatangan.
Pintu masuk Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Sementara jika datang dari luar area stasiun, kamu bisa mengambil patokan dari Halte Jak Lingko Tanah Abang 2, menyusuri Jalan Jatibaru Raya.
Lurus terus sampai bertemu Halte Jalan Taman Jatibaru Timur di sebelah kiri. Setelah itu belok kiri menyusuri Jalan Taman Jati Baru Timur sampai bertemu pertigaan di ujung jalan.
Kemudian, belok kiri menyusuri Jalan Jatibaru Bengkel. Lokasi pintu masuk parkiran berada di sebelah kanan dari arah kedatangan.
Area parkir sepeda motor di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Tarif parkir sepeda motor di Stasiun Tanah Abang Baru
- Kurang dari 1 jam pertama: Rp 3.000
- 1 jam berikutnya: Rp 2.000
- Tarif maksimal kurang dari 24 jam pertama: Rp 10.000
- Tarif inap 24 jam: Rp 25.000
- Tarif inap 24 jam berikutnya: ditambah Rp 15.000
- Tarif administrasi denda tiket hilang: Rp 20.000
Tarif parkir mobil di Stasiun Tanah Abang Baru
- Kurang dari 1 jam pertama: Rp 5.000
- 1 jam berikutnya: Rp 4.000
- Tarif maksimal kurang dari 24 jam pertama: Rp 20.000
- Tarif inap: Rp 45.000
- Tarif administrasi denda tiket hilang: Rp 20.000
Tag: #cari #parkiran #stasiun #tanah #abang #baru #lokasinya