Keluar dari Rumah Aman, Lolly Diantar Ojek Online saat Datangi Kantor Razman Nasution
Selanjutnya, Lolly menuju kantor Razman Arif Nasution, yang merupakan pengacara Vadel Badjideh.
Dalam hal ini, Razman Nasution mengungkapkan bahwa Lolly kabur dari rumah aman menggunakan ojek online (ojol).
"Orang yang membawa dia itu adalah seorang sopir ojek Maxim," kata Razman, dikutip dari YouTube Grid ID, Jumat (10/1/2024).
Sesampainya Lolly di kantornya, Razman Nasution pun menyuruh putri Nikita Mirzani itu ke Hotel Horizon yang berada di depan kantornya.
Razman tak ingin dirinya dinilai telah bersekongkol dengan Lolly di tengan kasus yang dilaporkan Nikita terhadap Vadel.
"Saya minta, 'Pak tunggu di situ jangan ke mana-mana karena dia sudah berada di depan kantor saya'," ujar Razman Nasution.
"Saya minta kamu (Lolly) di depan kantor saya ada Hotel Horizon, silakan kamu ke situ."
"Karena di situ ada lobby, ada manusia dan ada CCTV," paparnya.
Bahkan, Razman Nasution yang membayar tarif ojek online yang ditumpangi Lolly tersebut.
"Bagaimana dengan ojeknya, jangan bapak pergi nanti saya ganti duitnya," kata Razman.
Dijelaskan Razman, saat itu kondisi Lolly sambil menangis dan minta perlindungan padanya.
Nikita Mirzani dan Razman Saling Lapor Polisi
Adapun tindakan Lolly kabur dari rumah aman berbuntut panjang.
Aksi Lolly itu menimbulkan perseteruan antara Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution.
Bahkan Nikita Mirzani dan Razman Nasution berujung saling lapor ke polisi.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan, ada sebanyak empat laporan yang diterima polisi.
"Dari semalam kita sudah menerima empat laporan polisi," kata Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (10/1/2024).
Nurma menerangkan, Nikita Mirzani melaporkan Razman Nasution atas kasus dugaan penculikan.
"Satu, dari pelaporan dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM."
"Terlapor adalah RAN. Pasal yang diterapkan di sini adalah pasal 76F juncto 83 kemudian pasal 328 juncto 330 KUHP."
"Yaitu tentang penculikan, diduga ada penculikan," tuturnya.
Setelah itu, Nikita kembali melaporkan Razman dan satu orang lainnya atas dugaan pengeroyokan.
"Laporan berikutnya laporan polisi 105, pelapornya adalah NM, terlapor adalah RAN dan AS."
"Pasal diterapkan di sini pasal 351 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM dilakukan, diduga dilakukan RAN dan AS," terang Nurma Dewi.
Selanjutnya, ada laporan dari tim Nikita dengan terlapor diduga Martin Badjideh atas dugaan pengancaman.
"Kemudian laporan polisi di 106 pelapor adalah LM kemudian terlapor adalah MB yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Nurma.
"Kemudian kasus dilaporkan 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," lanjutnya.
Terakhir, Razman Nasution melaporkan balik Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan.
"Kemudian (laporan polisi nomor) 104 pelapor adalah RAN dan terlapor adalah NM."
"Kasus yang dilaporkan adalah 351 KUHP terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan hari Jumat tanggal 10 Januari sekira pukul 02.49 WIB," jelasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Tag: #keluar #dari #rumah #aman #lolly #diantar #ojek #online #saat #datangi #kantor #razman #nasution