



Asri Welas Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama Depok
Humas di Pengadilan Agama Depok Samsudin, membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan bahwa gugatan dimasukan Asri pada 5 November 2024.
"Iya, benar. Pengadilan Agama Depok telah menerima gugatan cerai yang diajukan oleh Asri Rahmawati terhadap tergugat Galiech Ridha Rahardja," ujar Samsudin di kantornya, Selasa (26/11/2024).
"Gugatan tersebut terdaftar pada 5 November 2024," tambahnya.
Sidang perdana cerai Asri dan Galiech bahkan telah digelar. Namun di sidang tersebut baik Asri Welas maupun Galiech tidak hadir secara langsung.
"Pada sidang pertama, penggugat hadir melalui kuasa hukumnya, sementara tergugat tidak hadir," jelas Samsudin.
Pengadilan kemudian menjadwalkan ulang sidang pada 19 November 2024, dengan agenda pemanggilan tergugat sekaligus mediasi.
Namun ternyata hingga hari Selasa (26/11/2024), proses mediasi belum mencapai hasil karena ketidakhadiran Asri Welas sementara sang suami hadir.
"Pada tanggal 26 November 2024, mediasi kembali ditunda karena penggugat tidak hadir," beber Samsudin.
"Sementara tergugat hadir di persidangan," terusnya.
Sebagai informasi, Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja menikah pada tahun 2007. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai tiga anak laki-laki.
Tag: #asri #welas #gugat #cerai #suami #pengadilan #agama #depok