Buntut Kasus sang Suami, Ahli Hukum Ungkap Potensi Sandra Dewi Terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang
Buntut kasus korupsi yang menjerat sang suami, Harvey Moeis, pakar hukum ungkap potensi Sandra Dewi terjerat tidak pidana pencucian uang. 
11:28
13 April 2024

Buntut Kasus sang Suami, Ahli Hukum Ungkap Potensi Sandra Dewi Terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang

- Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih menyita perhatian publik hingga saat ini. 

Buntut dari kasus Harvey Moeis tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.

Hebohnya, kasus tersebut pun tak pelak membuat berbagai kalangan ikut memberikan komentarnya.

Melihatnya, pakar hukum JJ Amstrong Sembiring pun angkat bicara dan menyibak celah potensi Sandra Dewi terjerat hukuman. 

Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Sabtu (13/4/2024), JJ Amstrong menilai bahwa wanita berusia 40 tahun itu sementara ini terlibat sebagai pelaku tindak pencucian uang secara pasif. 

Pakar hukm, JJ Amstrong. Pakar hukum, JJ Amstrong. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

"Kalau kita lihat dalam eksistensi atau kapasitasnya Sandra Dewi dalam kacamata hukum, itu hanya sebatas untuk sementara ini ya sebagai tindak pidana pencucian uang secara pasif,"  ujar JJ Amstrong. 

Menurut JJ Amstrong, pelaku aktif tindak pencucian uang dalam kasus tersebut tetaplah Harvey Moeis

"Dan kalau dalam penjelasan  konstruksi undang-undang,  tindak pidana pencucian uang tentunya yang melakukan secara aktif itu adalah suaminya Harvey Moeis," tegasnya. 

JJ Amstrong berpendapat bahwa kasus korupsi timah tersebut tak hanay melibatkan nama Sandra Dewi saja.

Melainkan masih banyak nama-nama lain yang ikut terlibat namun belum terungkap ke publik. 

"Kalau kasus model seperti ini nggak sebatas Sandra Dewi (yang terlibat), saya pikir banyak orang akan yang akan terkait ," tandasnya. 

Pakar Ekspresi Soroti Senyuman Sandra Dewi saat Diperiksa Kasus Harvey Moeis

Sebelumnya, pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra juga menyoroti senyuman Sandra Dewi saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis.

Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024) atas kasus korupsi timah yang juga menyeret Harvey Moeis.

Sandra Dewi terlihat menebar senyum baik saat datang maupun saat akan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.

Melihat momen tersebut, Kirdi Putra menjelaskan bahwa ekspresi Sandra Dewi tidak menunjukkan ketakutan.

Ia bahkan dinilai tenang dan tetap tersenyum lebar di hadapan awak media.

"Buat saya, Sandra Dewi menunjukkan ekspresi percaya diri, ditandai dengan senyuman dia," kata Kirdi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/4/2024).

"Nggak ada tuh ketakutan, sedih dan sebagainya," sambungnya.

Kirdi Putra mengatakan, masyarakat juga jangan sampai terkecoh dengan keramahan tersebut.

Sebab karena tindakan Harvey Moeis lah, masyarakat mengalami kerugian hingga ratusan triliun rupiah.

"Orang Indonesia itu gampang banget dibohongi, hanya dengan tampilan fisik, ekspresi wajah dan kata-kata."

"Sehingga, itu dimanipulasi dan dieksploitasi orang-orang jahat," paparnya.

Kirdi kemudian menilai senyuman Sandra Dewi adalah sandiwara yang dilakukan guna memberikan kesan citra baik pada masyarakat.

"Saya melihat, itu dibuat supaya tetap memberikan citra yang dekat, ramah, tapi itu kan cuma sandiwara," ucap Kirdi Putra.

(Tribunnews.com/Rinanda/Indah Aprilin)

Editor: Yurika NendriNovianingsih

Tag:  #buntut #kasus #sang #suami #ahli #hukum #ungkap #potensi #sandra #dewi #terjerat #tindak #pidana #pencucian #uang

KOMENTAR