Rizky Febian Jelaskan Alasan Ajukan Sidang Itsbat Nikah, Suami Mahalini: Ada Kendala Administrasi
Diketahui sebelumnya, publik dibuat bertanya-tanya soal status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
Pasalnya, pernikahan dari pasangan penyanyi itu belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Terlebih lagi Rizky Febian dan Mahalini yang sempat memamerkan buku nikah di acara pernikahannya pada, 10 Mei 2024, lalu.
Saat ditemui, Rizky Febian menjelaskan alasan dirinya yang mengajukan sidang itsbat.
Rizky Febian mengaku, bahwa sebelumnya ada kendala administrasi yang belum terselesaikan.
"Administrasi (masalahnya), jadi sebenarnya karena permasalahan administrasi belum beres, ya jadi harusnya diharuskan ya," ungkap Rizky Febian, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Putra komedian Sule itu mengatakan, dirinya memang harus melalui tahapan-tahapan yang benar.
Untuk itu ia datang ke PA Jakarta Selatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kita kan sebagai masyarakat yang baik harus mengikuti jalur yang benar."
"Jadi ya alhamdulillahnya saya diberikan waktu bisa datang ke sini menyelesaikan semua perihal administrasi," ujarnya.
Sebagai warga negara yang baik, tentunya Rizky Febian ingin pernikahannya dengan Mahalini bisa tercatat secara agama dan negara.
Tak lupa, Rizky pun meminta doa agar diberikan kelancaran untuk menyelesaikan permasalahan mengenai pernikahannya itu.
"Ya harus itu, saya juga nggak mau kalau kaya gitu."
"Jadi doain yang terbaik, semoga urusan administrasinya beres dan lancar," ucapnya.
Putusan Sidang Itsbat Nikah Rizky Febian-Mahalini
Sidang putusan permohonan pengesahan nikah atau itsbat Rizky Febian dan Mahalini kemungkinan diputuskan pekan depan, Senin 25 November 2024.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto.
"Kalau putusannya mungkin minggu depan ya, saya tergantung majelis hakim," kata Markus.
Rizky Febian, saat ditemui saat sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Senin (18/11/2024). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)Putusan sidang itsbat Rizky Febian-Mahalini akan digelar secara e-court.
"(Diputus) secara e-court," ujarnya.
Kemudian, tidak ada keterangan dari saksi-saksi dalam proses sidang itsbat pasangan penyanyi itu.
Sebab, Rizky Febian sendiri telah hadir dalam pemeriksaan dokumen permohonan pengesahan nikahnya kali ini.
"Udah selesai. Sidang nya sudah nggak ada lagi," jelas Markus.
Adapun beberapa bukti dibawa oleh pihak Rizky Febian dalam sidangnya kali ini, diantaranya permohonan menikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan bukti pernikahan lainnya.
"Yang pastikan ada permohonan KUA Setiabudi, ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja sama saksi," ujar Markus.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)
Tag: #rizky #febian #jelaskan #alasan #ajukan #sidang #itsbat #nikah #suami #mahalini #kendala #administrasi