Komdigi Blokir Polymarket di Indonesia, Disebut Judi Online Berbasis Kripto
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi akses ke situs website Polymarket (www.polymarket.com), yakni platform pasar prediksi berbasis blockchain.
Menurut Komdigi, aktivitas di platform Polymarket dikategorikan sebagai judi online.
Pasalnya, Polymarket memfasilitasi taruhan berbasis uang atas suatu hasil, maupun kejadian tertentu, dikemas dengan Prediction Market yang menggunakan teknologi blockchain maupun aset kripto.
Baca juga: Pengamat: Blokir Cloudflare untuk Berantas Judol Salah Sasaran
“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar dalam keterangan resmi, Jumat (22/05/2026).
"Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti, sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya.
Sudah tidak bisa diakses
Pantauan KompasTekno, Jumat (22/05/2026) malam, situs Polymarket sudah tidak bisa diakses naik melalui jaringan WiFi waupun data seluler.
Tampilan situs Polymarket yang tidak bisa diakses karena dibatasi oleh Komdigi
Saat dicoba diakses, muncul keterangan bahwa "situs ini tidak dapat dijangkau", sebagaimana tampilan situs yang error.
Selain pembatasan akses situs, Komdigi juga tengah menelusuri seluruh akun media sosial yang terafiliasi dengan Polymarket. Hal ini ditempuh demi memperluas pembatasan dan pemblokiran akses secara komprehensif.
Baca juga: India Sahkan UU Larangan Judi Online, Dorong E-Sports dan Game Sosial
Lebih lanjut Komdigi mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas spekulasi berbasis taruhan digital, termasuk yang menggunakan instrumen aset kripto.
Sebab, aktivitas ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian finansial serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Untuk diketahui, situs Polymarket sebelumnya juga telah dibatasi aksesnya di sejumlah negara di Asia, seperti Taiwan, Thailand, China, dan Jepang.
Pemerintah Singapura, Brasil, dan India bahkan melakukan pemblokiran penuh terhadap situs ini.
Tag: #komdigi #blokir #polymarket #indonesia #disebut #judi #online #berbasis #kripto