Hasil Perolehan Suara Sementara Caleg Artis Jabar XI: Mulan Jameela di Posisi Kedua
Inilah hasil perolehan suara sementara caleg artis Dapil Jawa Barat XI, Mulan Jameela dari Gerindra berada di posisi kedua dari 10 caleg. Selain itu, juga ada Didi Riyadi Element dari NasDem, Ali Syakieb dan Ronal Surapradja yang maju sebagai caleg dari PDIP. 
13:35
18 Februari 2024

Hasil Perolehan Suara Sementara Caleg Artis Jabar XI: Mulan Jameela di Posisi Kedua

- Berikut hasil perolehan suara sementara calon anggota legislatif (caleg) artis di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) XI.

Diketahui, sejumlah artis turut mencalonkan diri sebagai caleg dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Adapun caleg artis Dapil Jabar XI ada Mulan Jameela dari Gerindra dan Didi Riyadi Element dari NasDem.

Kemudian Ali Syakieb dan Ronal Surapradja yang maju sebagai caleg dari PDIP.

Hasil hitung suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk legislatif DPR RI Dapil Jabar XI per Sabtu (17/2/2024) pukul 19.30 WIB, data yang sudah masuk yakni sejumlah 10149 dari 15093 TPS atau 67,24 persen.

Berdasarkan data tersebut, Mulan Jameela memperoleh suara mencapai 33.952.

Sementara Ali Syakieb memperoleh suara mencapai 20.277.

Perolehan suara sementara Ali Syakieb tersebut unggul dibanding Ronal Surapradja yang juga mencalonkan diri dari partai sama yakni PDIP.

Lalu, ada Didi Riyadi Element yang memperoleh 7.021 suara.

Perolehan suara sementara Mulan Jameela dan Ali Syakieb sama-sama berada di posisi kedua dari 10 caleg pada partainya masing-masing.

Hasil Perolehan Suara Sementara Caleg Artis Dapil Jawa Barat XI

  • Mulan Jameela (Gerindra): 33.952 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
  • Ali Syakieb (PDIP): 20.277 suara, berada di posisi kedua dari 10 caleg
  • Ronal Surapradja (PDIP): 6.781 suara, berada di posisi keenam dari 10 caleg
  • Didi Riyadi - Element (NasDem): 7.021 suara, berada di posisi keempat dari 10 caleg

*) Disclaimer: Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Editor: Ayu Miftakhul Husna

Tag:  #hasil #perolehan #suara #sementara #caleg #artis #jabar #mulan #jameela #posisi #kedua

KOMENTAR