96
Kemiripan mobil Maung MV3 Garuda dengan SsangYong Rexton. (Platform X).
14:36
1 November 2024
Beda Selera Antara Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi Soal Mobil Dinas Menteri: Mobil Lokal Vs Mobil Listrik
- Presiden Prabowo Subianto baru saja menjabat sebagai kepala negara kurang dari tiga pekan. Meski baru hitungan hari menjabat sebagai Presiden, Prabowo Subianto sudah membuat beberapa pernyataan yang bikin gempar. Salah satunya adalah Prabowo Subianto memerintahkan kepada menteri-menterinya selaku pembantu Presiden untuk menggunakan mobil dinas buatan lokal. Hal ini sejalan dengan sikapnya selama beberapa pekan ini sejak menjabat Presiden, Prabowo Subianto cenderung memilih mobil dinas buatan lokal. Yang dipilih Prabowo Subianto adalah Maung MV3 Garuda. Mobil tersebut merupakan kendaraan taktis atau rantis kebal peluru namun mewah di bagian dalam yang dibuat oleh PT Pindad. Kendati bukan 100 persen mobil nasional, Maung MV3 Garuda ini sudah bisa jadi tolol ukur kalau sebenarnya, SDM di dalam negeri punya kemampuan untuk membuat mobil. Hal inilah yang tampaknya ingin ditunjukkan Prabowo Subianto kepada masyarakat untuk mulai melirik produk lokal saja alih-alih produk impor, termasuk mobil kepresidenan. Karena beberapa pekan ini pakai Maung MV3 Garuda sebagai kendaraan dinas, Prabowo Subianto tampak cukup puas dengan karya PT Pindad itu. Akhirnya, Prabowo Subianto meminta para menteri untuk menggunakan mobil dinas serupa bikinan PT Pindad. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut, Presiden Prabowo Subianto bakal memfasilitasi para menteri hingga seluruh pejabat eselon 1 era pemerintahan saat ini dengan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas. Hal tersebut sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu yang menyebut, Presiden Prabowo Subianto bakal memfasilitasi para menteri hingga seluruh pejabat eselon 1 era pemerintahan saat ini dengan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas. Sempat viral dan jadi omongan masyarakat, mobil karya lokal bikinan Pindad ini bakal jadi kendaraan dinas wajib menteri-menteri Prabowo Subianto. Namun hal tersebut diklarifikasi oleh Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Kemenkeu menyampaikan klarifikasi soal pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu soal mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) yang akan dijadikan kendaraan dinas menteri hingga eselon I. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan bahwa pernyataan Anggito tersebut hanyalah contoh terkait penggunaan produksi dalam negeri. Terlebih, kata Deni, pernyataan itu disampaikan Anggito pada saat orasi ilmiah kegiatan internal Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024. "Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai perencanaan, namun dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai semangat untuk memperkuat dan mendukung industri dalam negeri," kata Deni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/10). Lebih lanjut, Deni menilai klarifikasi ini penting untuk disampaikan agar informasi yang beredar bisa sesuai fakta dan masyarakat bisa mengetahui konteks dari pernyataan Wamenkeu Anggito tersebut. "Demikian disampaikan sebagai klarifikasi sesuai fakta yang ada agar masyarakat mengetahui konteks dari pernyataan Wakil Menteri Keuangan tersebut," pungkasnya. Beda Selera dengan Jokowi Meski akhirnya di klarifikasi, tampak jelas bahwa Prabowo Subianto ingin produk lokal bisa jadi tuan rumah di negeri sendiri. Hal tersebut ia tunjukkan dengan memilih Maung MV3 Garuda sebagai kendaraan dinasnya. Meski untuk kendaraan dinas para menteri masih belum diputuskan, apakah akan menggunakan mobil lokal atau kembali menggunakan mobil mewah lainnya seperti Toyota Crown Hybrid pada periode kedua Presiden Jokowi lalu, atau membeli unit baru, netizen menilai, langkah Prabowo Subianto ini patut diapresiasi. Hal tersebut diharapkan mampu memberikan contoh kepada masyarakat untuk ikut mengapresiasi karya anak bangsa sendiri. Beda dengan era Jokowi lalu, Prabowo Subianto inginnya mobil lokal sebagai kendaraan dinas menteri. Sementara pada 2022 lalu, Jokowi lebih memilih mobil listrik sebagai kendaraan dinas para menterinya. Kala itu, Presiden Joko Widodo meneken Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Isinya terkait dengan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas. Selain di lingkup pemerintah pusat, aturan itu mengikat pemerintah daerah. Inpres tersebut diteken dengan tujuan mempercepat pelaksanaan program penggunaan kendaraan listrik. Instruksi itu ditujukan untuk seluruh menteri, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, dan Kapolri. Kepala lembaga, gubernur, hingga bupati atau wali kota pun diharuskan menggunakan kendaraan listrik. Instruksi itu diharapkan akan diikuti dengan aturan penggunaan kendaraan listrik bagi pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah juga perlu menetapkan alokasi anggaran untuk penggunaan kendaraan tersebut.
Editor: Bintang Pradewo
Tag: #beda #selera #antara #presiden #prabowo #subianto #jokowi #soal #mobil #dinas #menteri #mobil #lokal #mobil #listrik