Dorong Ekosistem EV, Kemendag dan KOICA Resmi Mulai Proyek Metrologi Legal Pengisi Daya
Dorong ekosistem EV, Kementerian Perdagangan dan KOICA resmi memulai proyek metrologi legal pengisi daya. (Istimewa)
20:28
13 Januari 2026

Dorong Ekosistem EV, Kemendag dan KOICA Resmi Mulai Proyek Metrologi Legal Pengisi Daya

 

Pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem kendaraan listrik nasional, salah satunya lewat proyek pengembangan sistem metrologi legal untuk pengisi daya kendaraan listrik (EVSE). Inisiatif ini digagas Kementerian Perdagangan bersama KOICA, dengan Kick-Off Meeting dimulai hari ini (13/1) di Bandung, Jawa Barat.

Program ini adalah kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan melalui Official Development Assistance (ODA) dengan total pendanaan USD 8 juta hingga 2029. Proyek ini bertujuan memperkuat sistem Metrologi Legal EVSE untuk mendukung keandalan dan transparansi pengisian daya kendaraan listrik di Indonesia.

Kegiatannya meliputi penyediaan peralatan uji EVSE berstandar laboratorium, pembangunan fasilitas laboratorium pengujian, peningkatan kapasitas SDM metrologi legal melalui pelatihan dan pendidikan magister, serta pendampingan dalam penyusunan dan penerapan sistem serta regulasi EVSE.

Kick-Off Meeting menandai dimulainya proyek dengan memaparkan latar belakang, cakupan, dan tahapan kegiatan. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, mengapresiasi dukungan Pemerintah Korea, khususnya KOICA, dalam memperkuat sistem metrologi Indonesia. Ia menyebut Korea Selatan sebagai mitra strategis dalam pengembangan metrologi legal nasional.

 

“Kerja sama ini merupakan momentum penting dan langkah strategis dalam upaya pemerintah menjamin keakuratan pengukuran, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan Metrologi Legal seiring pesatnya perkembangan EV di Indonesia,” tegas Moga dalam keterangannya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas jadwal implementasi proyek, pembagian peran, dan penetapan contact point untuk memastikan koordinasi yang efektif serta mengantisipasi potensi masalah sejak awal pelaksanaan proyek.

Saat ini, jumlah SPKLU di Indonesia mencapai 4.500 unit dan diproyeksikan tumbuh menjadi 9.000 unit pada 2026. Peningkatan ini menyoroti pentingnya layanan pengujian, tera, dan tera ulang EVSE guna menjamin transaksi yang adil serta perlindungan konsumen.

Dirjen Moga menekankan percepatan pengadaan peralatan uji standar agar fasilitas pengujian segera beroperasi. Menurutnya, peralatan ini penting untuk menjembatani perkembangan infrastruktur kendaraan listrik dengan kesiapan sistem metrologi.

Direktur Metrologi Sri Astuti turut menegaskan urgensi peralatan pengujian EVSE dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2024. Program hibah dari Pemerintah Korea dianggap membantu mengatasi kebutuhan tersebut, mendukung pengendalian metrologi legal sesuai regulasi.

Sri juga menyoroti pentingnya pengembangan kompetensi petugas metrologi melalui pelatihan agar mampu mengoperasikan peralatan dengan baik, menjamin akurasi hasil pengujian, dan memberikan layanan yang andal demi melindungi konsumen serta mendukung ekosistem kendaraan listrik. Proyek ini menunjukkan komitmen Kementerian Perdagangan dalam memperkuat sistem metrologi legal, melindungi konsumen, dan mendorong ekosistem kendaraan listrik nasional.

Country Director KOICA Indonesia Kim Hyu Jin menyatakan proyek ini mendukung transformasi menuju ekonomi hijau sesuai agenda Pemerintah Indonesia. Dengan semakin banyaknya kendaraan listrik, sistem pengisian daya perlu didukung pengukuran yang akurat dan transparan demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan ini.

 

 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra

Tag:  #dorong #ekosistem #kemendag #koica #resmi #mulai #proyek #metrologi #legal #pengisi #daya

KOMENTAR