Pembajakan Besar di Spotify, 300 TB Data Audio Dicuri dan Disebar di Torrent
Ilustrasi Spotify.Ringkasan berita:
- Spotify jadi target pembajakan massal, dengan kelompok Anna’s Archive mengeklaim menyalin metadata ratusan juta lagu dan puluhan juta file audio, total data hingga 300 TB, meski yang beredar sejauh ini baru metadata.
- Spotify mengakui ada akses tidak sah, menyebut terjadi scraping metadata publik dan upaya ilegal menembus DRM, serta mengklaim sudah menonaktifkan akun terkait dan menambah sistem keamanan.
- Insiden ini dinilai berpotensi serius, karena secara teori data tersebut bisa dipakai untuk membuat layanan mirip “Spotify gratis”, meski tetap melanggar hukum hak cipta.
- Layanan streaming musik Spotify menjadi target pembajakan berskala massal baru-baru ini.
Sebuah kelompok aktivis pembajakan mengeklaim telah mengakses dan menyalin data dari pustaka musik Spotify. Data yang dibajak mencakup metadata ratusan juta lagu dan puluhan juta file audio.
Informasi tersebut pertama kali terungkap lewat unggahan bertajuk "Backing up Spotify" di blog bernama Anna’s Archive. Di laman itu, kelompok tersebut menyebut telah mengumpulkan sekitar 256 juta baris metadata lagu serta hingga 86 juta file audio musik populer.
Total ukuran data yang diklaim mencapai sekitar 300 TB (terabyte) dan disebut-sebut akan diedarkan melalui jaringan peer-to-peer (P2P) dalam bentuk torrent.
Namun hingga Minggu (21/12/2025), laporan menyebut bahwa yang dirilis ke publik baru sebatas metadata lagu, bukan file audio musiknya.
Anna’s Archive mengeklaim pembajakan lagu Spotify itu sebagai arsip pelestarian musik pertama di dunia yang sepenuhnya terbuka. Artinya siapa pun dapat menggandakannya selama memiliki kapasitas penyimpanan yang memadai.
Sebelum membajak musik, Anna’s Archive lebih banyak mengarsipkan teks, seperti buku dan makalah ilmiah populer.
Kata spotify
Spotify mengonfirmasi adanya akses tidak sah ke sistem mereka. Dalam pernyataan resmi, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Billboard, Selasa (23/12/2025), juru bicara Spotify mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya pihak ketiga yang melakukan scraping terhadap metadata publik.
Pihak ketiga itu juga dilaporkan menggunakan metode ilegal untuk menembus perlindungan manajemen hak digital (Digital Rights Management/DRM) demi mengakses sebagian file audio.
“Spotify telah mengidentifikasi dan menonaktifkan akun-akun berbahaya yang terlibat dalam aktivitas scraping ilegal,” kata perwakilan Spotify.
Perusahaan layanan streaming musik asal Swedia itu juga mengaku telah menambahkan lapisan pengamanan baru dan terus memantau aktivitas mencurigakan di platformnya.
Spotify menegaskan bahwa sejak awal berdiri, mereka berkomitmen berpihak pada komunitas artis dan menolak pembajakan.
Perusahaan menyebut tengah bekerja sama secara aktif dengan para mitra industri untuk melindungi kreator sekaligus menjaga hak-hak mereka.
Spotify sebenarnya memiliki katalog audio yang lebih luas dari jumlah 86 juta file audio yang diklaim telah dibajak. Namun, sejumlah pengamat menilai insiden ini tetap berpotensi serius.
CEO sekaligus co-founder startup legal-tech Third Chair, Yoav Zimmerman, menyebut secara teori data tersebut bisa memungkinkan siapa pun membuat versi “Spotify gratis” sendiri jika memiliki kapasitas penyimpanan besar dan server media pribadi, meski tetap terbentur hukum hak cipta.
Tag: #pembajakan #besar #spotify #data #audio #dicuri #disebar #torrent