Perkuat Industri Pertahanan Nasional, DPR Nilai Perlu Ada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Anggaran
Alutsist TNI produksi industri pertahanan dalam negeri. (PT Pindad)
23:24
15 Februari 2026

Perkuat Industri Pertahanan Nasional, DPR Nilai Perlu Ada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Anggaran

  - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini menilai, penguatan industri pertahanan perlu diiringi oleh kebijakan jangka panjang dan pembiayaan berkelanjutan. Urusan industri pertahanan tidak bisa hanya mengandalkan besarnya anggaran semata.   Dalam industri ini, pemerintah memegang peran sentral sebagai regulator, fasilitator, sekaligus pembeli utama produk pertahanan nasional. Kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan bagi industri agar terwujud keberlanjutan bisnis.   “Program modernisasi kekuatan melalui skema Minimum Essential Forces (MEF) yang kini bertransisi menuju Optimum Essential Forces (OEF) harus menjadi instrumen strategis untuk memastikan keberlanjutan industri pertahanan domestik,” ujar Amelia dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2).   Amelia tak memungkiri, penguatan industri pertahanan masih menghadapi banyak tantang. Seperti stigma bahwa industri pertahanan berbiaya tinggi. Sehingga kerap kali hanya bergantung kepada APBN.  

  Selain itu, karakteristik aset industri pertahanan yang sangat spesifik membuatnya tidak selalu memenuhi kriteria bankable sebagai agunan kredit. Kondisi ini menyebabkan dukungan perbankan, termasuk dari bank-bank BUMN, masih relatif terbatas.   Secara regulatif, industri pertahanan memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Regulasi tersebut mewajibkan prioritas penggunaan produk dalam negeri, skema offset, serta alih teknologi dalam setiap pengadaan dari luar negeri.   Sejumlah BUMN strategis seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia telah menunjukkan peningkatan kapasitas produksi, mulai dari kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat CN-235 dan NC-212 dengan tingkat kandungan lokal yang terus meningkat.   Selain itu, peran swasta juga semakin terlihat. Perusahaan swasta kita mulai merambah kepada manufaktur presisi dan integrasi sistem. Berbeda dengan dahulu yang sebatas sebagai pemasok komponen.   Salah satu contoh adalah PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) yang berbasis di Bandung. Perusahaan ini merupakan entitas swasta murni yang telah mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Pertahanan untuk memproduksi komponen pertahanan tertentu.   Berdasarkan data yang dihimpun, NKRI memproduksi selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi yang digunakan dalam sistem persenjataan, platform kendaraan taktis, kapal, hingga komponen struktural tertentu. Selain itu, perusahaan tersebut memiliki kemampuan machining presisi, metal forming, dan pengolahan material yang memenuhi standar industri pertahanan.   NKRI juga telah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Pertahanan untuk pengembangan kapasitas menuju produksi sistem senjata utuh, dengan tetap berada dalam koridor regulasi dan pengawasan negara. Langkah ini menempatkan perusahaan swasta sebagai bagian integral dari strategi substitusi impor dan peningkatan kandungan lokal.   Perusahaan swasta lain seperti PT Republik Defensindo juga menunjukkan ekspansi kapasitas. Perusahaan ini memproduksi kendaraan militer khusus, termasuk rantis 4x4, truk angkut personel, hingga prototipe kendaraan amfibi berantai. Pada 2020, perusahaan tersebut berkolaborasi dengan BUMN pertahanan untuk membangun fasilitas produksi amunisi kaliber 9×19 mm secara terpadu.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #perkuat #industri #pertahanan #nasional #nilai #perlu #konsistensi #kebijakan #dukungan #anggaran

KOMENTAR