Insentif Kendaraan Listrik Tak Diperpanjang Tahun Depan, Begini Respons Polytron
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkap bahwa pemerintah tak akan perpanjang insentif kendaraan listrik pada 2026. Menurutnya, sektor otomotif tak perlu lagi diberikan insentif lantaran industri otomotif tetap akan berputar meski insentif disetop.
Hal ini tentu mendapat ragam tanggapan dari sejumlah brand otomotif, salah satunya datang dari produsen motor dan mobil listrik asli Indonesia, Polytron. Polytron sendiri baru-baru ini mulai merambah sektor kendaraan roda empat electric vehicle (EV), setelah terlebih dahulu bergelut di sektor roda dua.
Direktur Komersial Polytron, Tekno Wibowo, mengatakan, bahwa perusahaan tak akan terkena imbas terkait penghapusan insentif itu. Sebab, insentif yang akan dihilangkan pada tahun depan yakni penjualan kendaraan listrik yang didatangkan dari luar negeri atau completely built up (CBU).
“Sejauh yang saya tahu insentif yang habis berlaku sampai akhir 2025 adalah bea masuk 0 persen untuk mobil listrik CBU, sehingga tidak berpengaruh ke polytron yang sudah dirakit di Indonesia ,” kata Tekno kepada JawaPos.com, Rabu (17/12).
Polytron sendiri tampak tak khawatir dengan informasi yang menyebutkan bahwa insentif mobil listrik akan dihapus oleh pemerintah. Pasalnya, Polytron tidak melakukan CBU melainkan perakitan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melebihi 40 persen.
Di sisi lain, dia menegaskan, untuk motor listrik sendiri akan lebih baik jika ada subsidi. Jika tidak pun Polytron akan tetap mengikuti peraturan yang berlaku.
“Untuk motor listrik jika ada subsidi akan lebih baik, jika tidak pun asal ada kejelasan supaya konsumen tidak bingung,” ungkap dia. (*)
Tag: #insentif #kendaraan #listrik #diperpanjang #tahun #depan #begini #respons #polytron