Google Seret Jaringan Pelaku SMS Phishing ke Pengadilan
Ilustrasi penipuan keuangan. (dok. Shutterstock/DJSPIDA FOTO)
09:06
23 November 2025

Google Seret Jaringan Pelaku SMS Phishing ke Pengadilan

- Perusahaan teknologi Google membawa kasus penipuan yang mencatutkan namanya ke meja hijau. Upaya ini diungkap Google lewat pengumuman yang dipublikasikan pekan ini.

Google mengajukan gugatan yang menuntut agar infrastruktur kriminal besar "Lighthouse" ditutup. 

"Kami mengajukan gugatan berdasarkan Undang-Undang Anti Kejahatan Terorganisasi dan Pemerasan (Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act), Undang-Undangn Merek Dagang dan Persaingan Tidak Sehat (Lanham Act), dan Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer (Computer Fraud and Abuse Act) untuk menutupnya, melindungi pengguna dan merek lain," kata Google di blog resminya.

Lighthouse merupakan perangkat "Phishing-as-a-Service" yang membantu para penjahat siber melakukan serangan smishing alias SMS-phishing. Menurut Google, penipuan yang didukung Lighthouse telah merugikan lebih dari satu juta korban di lebih dari 120 negara.

Modus penipuan yang terkait dengan gugatan Google ini merupakan modus penipuan global yang terbilang umum, tetapi cukup canggih, sehingga merugikan korban sampai jutaan dollar Amerika Serikat.

Lebih spesifik, penipuan ini melibatkan pesan teks yang mengganggu dan memantik perhatian pengguna. Misalnya soal pengiriman paket yang bermasalah dan urusan yang terhambat lainnya.

Modus penipuan ini juga mengarahkan target untuk mengeklik tautan dan membagikan data pribadi. 

Nah, modus penipuan semacam itu kerap memanfaatkan merek dagang serta logo perusahaan ternama termasuk Google. Dalam praktiknya, penipu menggunakan nama Google untuk membuat situs web palsu, sehingga pesan dan tautan yang dikirimkan, seolah dari pihak Google.

Selain mengadukannya ke pengadilan, Google mengadvokasi undang-undang yang lebih kuat di Kongress AS, demi mengatasi ancaman penipuan yang lebih luas. 

"Kami berkolaborasi dengan para pembuat kebijakan dan mengumumkan dukungan kami terhadap rancangan undang-undang bipartisan di Kongres AS," ujar Google.

Dukungan Google itu mencakup Undang-Undang GUARD yang membantu penegak hukum memerangi penipuan yang menargetkan pensiunan, undang-undang untuk memblokir penggilan internasional ilegal (Foreign Robocall Elimination Act), serta Undang-Undang SCAM untuk melawan jaringan penipuan terorganisir.

Hadirkan fitur pengaman di Android

Di samping membawa modus penipuan itu ke meja hijau, Google juga merilis sejumlah fitur preventif yang dapat membantu pengguna terhindar dari penipuan.

Contohnya peringatan di Google Messages yang akan memperingatkan pengguna ketika mengeklik tautan apa pun dari pesan yang diterima. Google juga akan menyetop pengguna mengunjungi situs yang berpotensi berbahaya, terkecuali pengguna menandainya sebagai pesan bukan spam.

Tidak hanya itu, Google menghadirkan alat "Key Verifier" baru di Android yang diklaim bisa melindungi pengguna dari penipu.

Alat itu bekerja dengan memungkinkan pengguna memindai kode QR ke kontak terpercaya dan membantu memastikan pesan pengguna bersifat pribadi. 

Bila pengguna kehilangan akses ke akunnya, tersedia fitur "Recovery Contacts" di menu Pengaturan, di mana pengguna bisa menunjuk teman atau keluarga yang dipercaya untuk memulihkannya, dihimpun KompasTekno dari Android Central.

Tag:  #google #seret #jaringan #pelaku #phishing #pengadilan

KOMENTAR