



Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Grab Siap Berdialog, Gojek Masih Kaji
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8-15 persen. Rencana ini lantas ditanggapi oleh dua perusahaan ride-hailing Grab dan Gojek.
GoTo, perusahaan induk Gojek mengatakan pihaknya masih akan melakukan kajian lebih lanjut terkait wacana kenaikan tarif ojol ini.
"Saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem," kata Ade Mulya, Director of Public Affairs and Communications GoTo dalam ketrangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (2/7/2025).
Ade Mulya juga menegaskan bahwa Gojek berkomitmen memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai regulasi.
Gojek juga mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat saat ini untuk menentukan tarif.
Berbagai upaya itu diklaim dilakukan demi menjaga keberlanjutan ekosistem dan mendukung penghasilan mitra pengemudi dalam jangka panjang.
"Kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Ade.
Grab siap berdialog
Ilustrasi Grab Indonesia, mitra pengemudi Grab.
Langkah serupa juga dilakukan Grab. Perusahaan asal Singapura itu mengatakan siap membuka dialog terkait rencana kenaikan tarif ojol.
Hal itu dikatakan oleh Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (2/7/2025).
“Kami terus menjalin koordinasi dan siap berdialog secara terbuka terkait berbagai rencana kebijakan, termasuk yang menyangkut penyesuaian tarif transportasi daring," kata Tirza.
"Kami juga senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kerja sama dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah, termasuk dengan Kementerian Perhubungan," imbuhnya.
Grab juga mengatakan akan mendengarkan masukan dari sisi mitra pengemudi melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk kegiatan Kopdar dan Forum Diskusi Mitra (Fordim), yang memang sudah rutin digelar di berbagai kota, baik secara online maupun offline.
Tirza mengatakan, kebijakan tarif baru bisa memengaruhi sejumlah aspek, mulai dari penghasilan mitra pengemudi hingga sensitivitas harga di kalangan konsumen.
"Dalam konteks persaingan yang ketat di sektor ini, penting bagi penyesuaian tarif untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendapatan mitra dan risiko menurunnya permintaan akibat berkurangnya daya tarik harga layanan," kata Tirza.
Kebijakan kenaikan tarif ojol belum final
Sebelumnya diberitakan bahwa kebijakan penyesuaian tarif ini diungkap oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Senin, 30 Juni 2025.
Kenaikan tarif ini merupakan respons terhadap aksi demonstrasi para pengemudi ojol pada 20 Mei 2025 lalu.
Dalam aksi itu, para driver meminta adanya peninjauan ulang sistem tarif penumpang dan penghapusan sejumlah program seperti Aceng dan Slot.
Menurut Aan dalam raker dengan DPR, pihaknya telah menelaah tuntutan para pengemudi ojol secara menyeluruh. Hasil pembahasan tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu implementasi.
“Dan kami sampaikan kepada Ketua (Komisi V DPR RI), untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda 2,” kata Aan dalam rapat kerja tersebut.
Akan tetapi, dalam pernyataan terbaru, Aan menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif ojol itu masih belum final.
"Ini masih dalam tahap kajian mendalam artinya belum merupakan keputusan final, prosesnya masih panjang karena proses melahirkan satu regulasi tidak hanya melihat satu sisi saja. Jadi harus ada kajian komprehensif, menyeluruh, sehingga keputusannya adil dan berkelanjutan," kata Aan dalam jumpa pers di Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu (2/7/2025), dikutip Kompas.com.
Aan mengungkapkan kajian yang akan dilakukan bukan hanya sekadar membahas tarif dasar saja melainkan juga struktur pembangunan pendapatan.
Dengan begitu, diharapkan kebijakan penyesuaian tarif ojol tidak memberatkan konsumen, pengemudi, hingga UMKM.
Pemerintah juga akan menggunakan lembaga independen untuk menyusun kajian tersebut hingga bisa memberikan suatu keputusan.
"Yang pasti keputusannya nanti akan adil dan berkelanjutan, kami akan juga melakukan komunikasi dan kerjasama dengan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk kajian ini," ujar dia.
Adapun kenaikan tarif ojol nanti rencananya akan diberlakukan berdasarkan pembagian wilayah ke dalam tiga zona, yakni Zona I, Zona II, dan Zona III. Besaran kenaikannya beragam di tiap zona, mulai dari 8 persen hingga 15 persen.
Tag: #rencana #kenaikan #tarif #ojol #grab #siap #berdialog #gojek #masih #kaji