Empat Analis Hukum Resmi Dilantik di Kemensetneg: Dorongan Karir dan Integritas
Pelantikan pejabat setneg. (Biro Humas Kemensetneg)
20:24
26 Januari 2025

Empat Analis Hukum Resmi Dilantik di Kemensetneg: Dorongan Karir dan Integritas

–Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melantik empat pejabat fungsional dalam jabatan Analis Hukum Ahli Pertama. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Perpustakaan, Gedung 1 Lantai 3 Kemensetneg. Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Muharromi memimpin prosesi tersebut.

Pelantikan ini didasar Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 19 Tahun 2025. Keempat pejabat yang dilantik adalah Haura Klarisa Tiffany, Utia Meylina, Dendy Adam Satrawan, dan Resty Dhyah Pudyanatali. Mereka resmi menduduki jabatan fungsional ini melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain di lingkungan setneg.

”Kami mengucapkan selamat kepada teman-teman yang telah dilantik. Ini menjadi awal perjalanan baru untuk terus berkembang di Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Muharromi.

Dia mengingatkan bahwa jabatan ini membawa tanggung jawab besar, baik bagi kemajuan organisasi maupun negara. Pejabat fungsional diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul sepanjang karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

”Teman-teman perlu mempertajam kreativitas dalam menyelesaikan tugas dengan cara yang efektif dan efisien,” imbuh Muharromi.

Muharromi juga mengingatkan bahwa perjalanan sebagai ASN tidaklah mudah. Setiap individu akan menghadapi dinamika pekerjaan hingga memasuki masa pensiun.

”Integritas dan inovasi adalah kunci utama dalam menjalankan tugas," tegas Muharromi.

Selain itu, dia menyoroti pentingnya rekam jejak dalam membangun karir. Pengalaman dan kualitas kerja menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengangkatan jabatan.  

”Jika amanah tidak dijalankan dengan baik, sulit untuk mendapatkan kepercayaan kembali,” ucap Muharromi.

Pelantikan menjadi bagian dari komitmen Kemensetneg untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang andal. Jabatan fungsional Analis Hukum memegang peran penting dalam mendukung tugas-tugas perundang-undangan di lingkungan Kemensetneg.

Sebagai pejabat fungsional, keempat analis hukum ini memiliki tugas utama untuk memberikan masukan hukum yang relevan dan strategis. Hal ini akan menjadi dasar penting bagi pengambilan keputusan di berbagai tingkatan. Muharromi menambahkan, ASN di Kemensetneg harus memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi.

”Kita harus terus belajar dan berkembang agar mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” ujar Muharromi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tag:  #empat #analis #hukum #resmi #dilantik #kemensetneg #dorongan #karir #integritas

KOMENTAR