Menteri KP Pastikan Periksa Perusahaan yang Punya Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang
Diketahui, dua perusahaan yang tengah disorot adalah PT Intan Agung Makmur dan PT Cahya Inti Sentosa, yang memiliki total 263 bidang sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan tersebut.
Trenggono menegaskan bahwa informasi mengenai keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut masih perlu dibuktikan
"Sampai hari ini kan belum terang-benderang. Mudah-mudahan dengan wawancara ini dan seterusnya. Kemudian kita sudah bisa dapat juga. Karena di kantor (Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kan2 terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaannya," ujar Sakti dalam program "Rosi" Kompas TV, dikutip Sabtu (25/1/2025).
"Langsung (jika) sudah dapat, kemudian secara clear kita bisa tahu maksud dan tujuan untuk apa. Salah satu yang akan kita tanya nama-nama perusahaan yang diumumkan oleh Menteri ATR/BPN," lanjutnya.
Terkejutnya Menteri KP Tahu SHGB di Area Pagar Laut
Trenggono mengungkapkan keterkejutannya ketika mengetahui adanya SHGB di area pagar laut Tangerang.
Hal ini menimbulkan kecurigaannya terkait kemungkinan adanya praktik reklamasi ilegal.
Trenggono menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang, kepemilikan lahan di area laut adalah dilarang.
Namun, terdapat sekitar 263 SHGB yang diterbitkan di atas kawasan pagar bambu sepanjang 3,016 km.
"Ada 30 kilometer pagar laut di situ. Yang dipagar dari bambu itu. Terstruktur pagarnya di situ."
"Lalu kemudian di sekitar situ, itu ada HGB, hak guna bangunan atau sertifikat lah apapun namanya.Yang ada di dalam laut. Yang terendam dengan air itu. Saya kaget," ungkap Trenggono.
Menteri KP tersebut mencurigai bahwa pagar laut tersebut mungkin digunakan untuk tujuan reklamasi alami.
"Jadi kalau sampai itu ada. Wah, baru pikiran saya kepikir. Oh ini tujuannya untuk ke sana. Kalau gitu ini bisa jadi untuk kepentingan reklamasi secara natural. Saya katakan begitu," jelasnya.
Meski demikian ia lagi-lagi enggan menuding soal keterkaitan perushaan-perusahaan yang memiliki SHGB tersebut.
"Saya tidak bisa menunjuk langsung kan. Nggak boleh. Nanti saya ditunjuk, saya dituntut lagi," katanya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Tag: #menteri #pastikan #periksa #perusahaan #yang #punya #sertifikat #area #pagar #laut #tangerang