Respons PPP soal Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Imbas Kasus Harun Masiku: Terkejut, Hormati Hukum
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Eks Ketua Umum PPP, Djan Faridz. Diketahui penggeledahan rumah Djan Faridz ini diduga terkait kasus suap eks politisi PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron. Arwani mengaku PPP terkejut setelah mendengar kabar soal penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut. 
17:08
23 Januari 2025

Respons PPP soal Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Imbas Kasus Harun Masiku: Terkejut, Hormati Hukum

- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi, buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz.

Diketahui, penggeledahan rumah Djan Faridz ini diduga terkait kasus suap eks politisi PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Arwani mengaku PPP terkejut setelah mendengar kabar soal penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut.

"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman beliau," kata Arwani, Kamis (23/1/2025), dilansir Kompas.com.

Hingga kini, Arwani juga belum berkomunikasi dengan Djan Faridz terkait penggeledahan KPK ini.

Meski demikian, Arwani memastikan PPP nantinya akan mencoba berkomunikasi dengan Djan Faridz terkait kasus ini.

Lebih lanjut, Arwani menegaskan PPP akan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK pada eks Wantimpres di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," tegasnya.

Sebelumnya, rumah Djan Farids di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat yang digeledah penyidik KPK pada Rabu (22/1/2025).

Hal tersebut diungkapkan oleh pihak KPK melalui juru bicaranya. 

"Info ter-update rumah Djan Faridz (digeledah)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi.

Adapun rumah Djan Faridz digeledah KPK terkait penanganan kasus yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Namun, belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dalam perkara Harun Masiku.

Digeledah 5 Jam

Proses penggeledahan rumah Djan Faridz berjalan kurang lebih 5 jam lamanya mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata, lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.

Terlihat para penyidik mengenakan rompi krem bertuliskan KPK di bagian punggung itu membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz.

Adapun terlihat sebanyak tiga buah koper dibawa oleh para penyidik tersebut dan langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.

Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.

Profil Djan Faridz

Djan Faridz lahir di Jakarta, 5 Agustus 1950.

Dia merupakan lulusan Fakultas Arsitektur, Universitas Tarumanegara tahun 1973.

Djan Faridz dikenal dulunya sebagai politikus senior dari Partai PPP.

Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP, namun mengundurkan diri pada 2018.

Posisi di pemerintahan sendiri bukan hal yang asing bagi Djan Faridz.

Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.

Di era Presiden Jokowi, Djan Faridz ditunjuk jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

Ia sebelumnya dikenal sebagai  seorang pengusaha.

Djan Faridz memulai  usaha pertamanya dengan membuat bengkel las.

Djan Faridz kemudian mulai menjual barang untuk bangunan.

Dan menjadi pemborong perumahan untuk pegawai negeri sipil dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ia juga sempat merambah ke sektor pertambangan Batu Bara di Riau dan di Semidang Aji, Batu Raja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Utara.

Djan Faridz juga berperan dalam membuat pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara.

Maka tak heran dia kerap dijuluki 'penguasa' Tanah Abang.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco/Muhammad Zulfikar)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Baca berita lainnya terkait Harun Masiku Buron KPK.

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #respons #soal #rumah #djan #faridz #digeledah #imbas #kasus #harun #masiku #terkejut #hormati #hukum

KOMENTAR