Sebar Hoaks? Bareskrim Ungkap Konsekuensi Benny Rhamdani usai Tak Bisa Buktikan Sosok T di Kasus Judol
Sebar Hoaks? Bareskrim Ungkap Konsekuensi Benny Rhamdani usai Tak Bisa Buktikan Sosok T di Kasus Judol. (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)
11:36
6 Agustus 2024

Sebar Hoaks? Bareskrim Ungkap Konsekuensi Benny Rhamdani usai Tak Bisa Buktikan Sosok T di Kasus Judol

Kepala BP2MI Benny Rhamdani disebut akan menerima konsekuensi hukum usai koar-koar soal sosok T yang disebut terlibat dalam pengendalian bisnis judi online di Indonesia. Konsekuensi itu setelah Benny Rhamdhani tidak bisa membeberkan sosok T saat diperiksa Bareskrim Polri. 

Menurut Dirtipidum  Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kekinian pihaknya akan mendalami konsekuensi hukum kepada Benny setelah tidak bisa membuktikan sosok T yang sempat diungkap dalam sebuah acara. 

“Konsekuensi hukum nanti kami lihat. Nanti kami analisis kembali keterangan-keterangan itu, bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita (hoaks) dan lain sebagainya. Ini tentu saja kami dalami,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (6/7/2024). 

Selain itu, lanjutnya, Dittipidum juga masih akan mendalami keterangan lebih lanjut untuk menentukan apakah penyelidikan terkait aktor di balik kasus judi online di Kamboja ini akan dilanjutkan atau tidak.

Baca Juga: Plin-plan Diperiksa Kasus Judi Online, Benny Rhamdani Mendadak Tak Bisa Jawab Sosok T di Bareskrim, Kenapa?

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Suara.com/M YasirO)Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Suara.com/M YasirO)

“Kami lihat nanti, keterangan lebih lanjut. Apakah ini akan kita gelar, akan kita analisis bersama, tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai ada korban-korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” ujarnya.

Terkait apakah Benny akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Djuhandani menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sudah cukup.

Ia juga menegaskan bahwa Dittipidum terus melakukan koordinasi untuk menindak laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), utamanya dugaan TPPO dalam lingkaran praktik judi online di Kamboja.

“Kalau terkait TPPO, setiap kita ada laporan, kita terus berkoordinasi, baik itu dengan Kementerian Luar Negeri. Seandainya ada pemulangan pun kita selalu melaksanakan pendalaman. Bukan hanya karena Pak Benny menyampaikan seperti itu lalu kami perbuat, selama ini sudah berbuat,” kata dia.

Tak Bisa Jawab Sosok T di Bareskrim

Baca Juga: Benny Rhamdani Dicecar 64 Pertanyaan Penyidik Bareskrim Buntut Bandar Judi Online Inisial T

Diketahui, Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (5/8) terkait sosok T dalam kasus judi online di Kamboja.

Meski Benny mengaku telah memberikan informasi terkait sosok T kepada penyidik dalam pemeriksaan pertama yang digelar pada 23 Juli, Djuhandani membantah dan menyebut bahwa Benny tidak bisa menjawab siapakah T tersebut.

“Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi ‘semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T’. Itu saja,” kata dia.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani tiba di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)Kepala BP2MI Benny Rhamdani tiba di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Selain itu, dalam pemeriksaan kedua, Benny mengubah beberapa pernyataannya di pemeriksaan awal, salah satunya terkait sumber awal yang menginformasikan sosok T kepada Benny.

“Kalau pada 23 Juli itu dia menyampaikan bahwa sumber yang pertama kali menyampaikan adalah korban pekerja migran yang dari Kamboja. Sekarang diralat bahwa informasi itu didapat dari Saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Kepala UPT BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” kata dia.

Koar-koar Sosok T

Sebelumnya, Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring.

Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #sebar #hoaks #bareskrim #ungkap #konsekuensi #benny #rhamdani #usai #bisa #buktikan #sosok #kasus #judol

KOMENTAR