Auto Waswas Titip Anak ke Daycare, Kasus Meita Irianty Penganiaya Bayi Bikin Ibu-ibu Sakit Hati: Tega Banget!
Auto Waswas Titip Anak ke Daycare, Kasus Meita Irianty Penganiaya Bayi Bikin Ibu-ibu Sakit Hati: Tega Banget! (Suara.com/Faqih)
15:44
2 Agustus 2024

Auto Waswas Titip Anak ke Daycare, Kasus Meita Irianty Penganiaya Bayi Bikin Ibu-ibu Sakit Hati: Tega Banget!

Orang tua mana yang tidak akan sakit hati jika tahu anaknya dianiaya orang lain. Mencuatnya kasus bos daycare, Wensen School, Meita Irianty yang menganiaya balita membuat para ibu-ibu makin was-was untuk menitipkan buah hatinya ke penitipan anak. 

Salah satunya adalah Iris. Setelah berita soal penganiayaan balita itu mencuat ke publik, hati Irish langsung tak tenang saat harus menyiapkan keperluan anaknya yang biasa dititipkan ke daycare langganannya di kawasan Pancoran Mas, Depok. 

Ibu pekerja dengan satu anak itu menyadari kalau psikisnya ikut terpengaruh akibat adanya kasus penganiayaan balita yang dilakukan bos daycare, Wensen School Depok, Meita Irianty. 

Meita Irianty. (Instagram/tabeautystore)Meita Irianty. (Instagram/tabeautystore)

Meski tak kenal dengan para korban, Irish merasakan sakitnya sebagai orang tua bila tahu ada yang menyakiti anaknya. 

Baca Juga: Mendadak Drop di Penjara, Meita Irianty Bos Daycare Penganiaya Bayi Dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Sakit Apa?

"Aku sakit hati dan sedih banget denger berita itu. Besoknya pas nyiapin anak ke daycare itu hati rasanya sedih banget," cerita Irish kepada dihubungi Jumat (2/8/2024). 

Kekhawatiran yang sama juga dirasakan oleh ibu pekerja lainnya, Rina. Walaupun dia memilih pakai jasa pengasuh yang datang ke rumah, tetap saja ada rasa khawatir karena harus meninggalkan anaknya sendiri bersama orang lain. 

Pasca mengetahui kasus penganiayaan di daycare Depok, Rina dan suaminya berencana lebih protektif lakukan pengawasan meski dari jarak jauh.

"Ada rasa khawatir, makanya kami sedang mempertimbangkan lagi untuk memasang CCTV di rumah untuk berjaga-jaga," kata Rina. 

Walaupun meninggalkan anak di rumah hanya bersama pengasuh atau pun menitipkannya di daycare, baik Rina maupun Irish, sama-sama mementingkan komunikasi yang baik. 

Baca Juga: Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!

Di daycare misalnya, Irish tak hanya akrab dengan pengasuh anaknya, tetapi juga orang tua lain yang sama-sama menitipkan anak mereka.

Pasca kejadian penganiayaan di daycare Depok itu viral, Irish mengungkapkan kalau penitipan anaknya langsung bertindak cepat lakukan pencegahan dengan berencana menambah CCTV. 

Kasus penganiayaan anak di tempat penitipan anak alis daycare Wensen School mencuri perhatian publik. (Suara.com/Faqih)Kasus penganiayaan anak di tempat penitipan anak alis daycare Wensen School mencuri perhatian publik. (Suara.com/Faqih)

"Yang bikin aku jadi lega, daycare anakku langsung mengedarkan surat informasi bahwa daycare ini di bawah naungan Dinas Pendidikan Depok dan izin Kemendikbud yang sesuai dan benar," imbuhnya.

Bagi orang tua, sebenarnya tak mudah membuat keputusan untuk memasukan anak ke daycare. Akan tetapi keputusan itu tetap dia lakukan karena suatu kebutuhan sebagai orangtua yang bekerja.

"Mungkin aku salah satu orang tua yang beruntung bisa dapetin daycare yang ideal dan sesuai standar jadi bisa mendapat manfaat yang sesuai juga," ujarnya.

Bos Daycare Penganiaya Anak Ditahan

Dalam kasus ini, polisi resmi menetapkan Meita Irianty lantaran telah menganiaya dua bayi di daycare Wensen School, Cimanggis, Depok. Dua bayi yang dianiaya Meita itu berinisial MK (2 tahun) dan HW (9 bulan). 

Daycare Wensen School, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Faqih)Daycare Wensen School, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Faqih)

Aksi keji Meita Irianty menganiaya balita terungkap setelah rekaman CCTV di daycare miliknya beredar di media sosial.

Setelah menyelidiki laporan dari orang tua korban, polisi meringkus Meita Irianty di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) lalu. Sebelum melakukan penangkapan, Polres Metro Depok lebih dulu menggelar perkara untuk menetapkan Meita sebagai tersangka. 

Saat dicokok, Meita Irianty tidak lagi bisa berkilah soal penganiayaan terhadap balita MK. Hal itu setelah petugas menyodorkan rekaman CCTV yang merekam aksi keji Meita Irianty saat menganiaya korban di daycare miliknya itu.

Atas perbuatan kejinya itu, Meita dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #auto #waswas #titip #anak #daycare #kasus #meita #irianty #penganiaya #bayi #bikin #sakit #hati #tega #banget

KOMENTAR