KPK Umumkan Skor Integritas Lembaga Non Kementerian, Tertinggi Bank Indonesia, KPI Terendah
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 
23:01
22 Januari 2025

KPK Umumkan Skor Integritas Lembaga Non Kementerian, Tertinggi Bank Indonesia, KPI Terendah

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, Rabu (22/1/2025).

Pelaksanaan survei pada 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, dan dua badan usaha milik negara (BUMN) tersebut menghasilkan skor 71,53.

Angka ini termasuk kategori kuning atau waspada.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan responden dalam survei ini yaitu pihak internal kementerian, lembaga, ataupun pemda mengaku pernah melihat suap atau gratifikasi di lingkungannya.

"Orang internal, begitu ditanya, lebih banyak yang menyatakan saya pernah lihat lho suap atau gratifikasi," jelasnya.

Pahala mengatakan aspek pengadaan barang dan jasa masih menjadi lahan basah untuk tindakan suap dan gratifikasi.

"Pengadaan barang dan jasa seperti biasa masih mendominasi seluruh suap dan gratifikasi, bahkan sekarang sudah ada di 97 persen kementerian atau lembaga dan 99 persen pemda," jelasnya.

Kendati demikian, Pahala menuturkan adanya peningkatan terkait skor integritas dibanding tahun sebelumnya.

"Ada peningkatan skor SPI. Jadi, kalau sebelumnya kita ada di bawah 70 nasional, sekarang lewat," katanya.

Dalam pemaparannya, Pahala memperlihatkan kementerian hingga pemda terkait integritas dengan membaginya menjadi tiga tipe menurut anggaran dan jumlah pegawai, yaitu tipe besar, sedang, dan kecil.

Sementara, untuk tiap kategori integritas, dibagi menjadi tiga berdasarkan warna yaitu merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga).

Berikut untuk kategori non kementerian:

Lembaga tipe besar (anggaran lebih dari Rp 6,3 triliun dengan pegawai lebih dari 6.972 ribu) skor SPI: 78,4.

Lembaga tipe sedang (anggaran Rp 1,6-6 triliun dengan pegawai 1.749-6.972 orang) skor SPI: 80,9.

  • Tertinggi: BPS (84,3)
  • Terendah: Basarnas (74,2)

Lembaga tipe kecil (anggaran kurang dari Rp 1,6 triliun dengan pegawai kurang dari 1.749 orang) skor SPI: 79,6.

Hasil SPI dirumuskan dalam bentuk Indeks Integritas Nasional, yang memberikan gambaran umum tingkat integritas di seluruh Indonesia.

Indeks Integritas Nasional tahun ini naik 0,56 poin dari tahun sebelumnya.

Meski demikian, capaian angka itu masih belum mampu mendongkrak integritas nasional dari kategori rentan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menyampaikan, peningkatan indeks integritas membutuhkan komitmen pimpinan organisasi untuk memimpin perbaikan nyata, menjadi teladan perubahan, dan mendukung konsistensi pencapaian tujuan organisasi.

Menurutnya, integritas harus dibiasakan hadir secara sistematis dalam keseharian, sehingga berkembang menjadi sebuah kesadaran.

“Kesadaran berintegritas atau kehidupan berintegritas adalah wujud algoritma integritas seperti halnya algoritma yang membaca pola aktivitas atau kebiasaan kita saat menggunakan gadget. Jika kita selalu membahas tentang integritas setiap saat, maka saya yakin apa yang kita lakukan sehari-hari akan diisi oleh hal-hal baik dan lingkungan yang berintegritas,” kata Setyo.

Setyo berharap setelah dirilisnya SPI 2024, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (K/L/PD) melakukan upaya perbaikan berdasarkan hasil SPI, dengan analisis mandiri lewat Panduan Interpretasi Hasil SPI. Ia juga mendorong pemimpin K/L/PD terus melakukan pengendalian di jajarannya, untuk mencapai hasil yang lebih baik di Tahun 2025.

“Silakan dievaluasi hasil SPI bagian masing-masing, karena saya yakin proses SPI ini sudah dilakukan secara profesional. Kami membuka seluas-luasnya untuk melakukan koordinasi. Kami akan memberikan arah jalan sebaik mungkin, dengan harapan bahwa kondisi yang rentan bisa menjadi waspada, dan yang waspada dapat menjadi terjaga,” kata Setyo.

Pelaksanaan SPI 2024

Dalam pelaksanaan SPI 2024, KPK menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) sebagai mitra untuk memastikan kualitas metodologi pelaksanaan survei.

Survei ini juga melibatkan lembaga survei, 40 perguruan tinggi negeri dan 1 perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai pelaksana computer-assisted personal interviewing (CAPI) dan riset kualitatif, serta pakar survei seperti konsultan, akademisi, dan CSO.

Peserta survei berasal dari 641 instansi yang tersebar di seluruh Indonesia serta dua BUMN.

Tercatat 843.017 responden mengisi kuesioner SPI, dan 601.453 di antaranya diolah menjadi menjadi indeks SPI.

Kuesioner yang diolah tersebut berasal dari 390.754 responden internal, yaitu aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN yang telah menjabat minimal 1 tahun; 201.927 responden eksternal, yaitu pengguna layanan dari masyarakat, pengusaha dan vendor; serta 8.772 eksper dan pemangku kepentingan, yaitu BPK, BPKP, Ombudsman, jurnalis; dan lain-lain.

Dari hasil SPI 2024, juga ditemukan bahwa penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa masih terjadi. Dalam hal ini, responden melihat atau mendengar pegawai menerima pemberian dalam bentuk uang/barang/fasilitas dari pengguna layanan, seperti masyarakat atau pihak swasta dalam 1 tahun terakhir.

Selain itu, masih terjadi suap dan gratifikasi di 90 persen kementerian/lembaga dan 97% pemerintah daerah.

Temuan lainnya yang juga menjadi sorotan dalam SPI 2024 adalah bahwa penyalahgunaan fasilitas dan anggaran kantor terjadi di seluruh KLPD.

Responden internal juga menyatakan, terdapat gratifikasi dalam promosi atau mutasi jabatan yang terjadi di seluruh KLPD.

Hasil SPI 2024 diharapkan dapat bermanfaat tidak hanya bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam memitigasi risiko korupsi, tetapi juga untuk memulai dan mendorong partisipasi publik secara langsung dalam pencegahan korupsi.

Dengan demikian, hasil SPI dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan, untuk menciptakan pemerintahan dan masyarakat yang bebas dari korupsi. (*)

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #umumkan #skor #integritas #lembaga #kementerian #tertinggi #bank #indonesia #terendah

KOMENTAR