Kemenkes Gelontorkan Rp 4,7 Triliun untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggelontorkan anggaran Rp 4,7 triliun untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis tahun ini.
Anggaran yang digelontorkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD), dengan porsi terbesar dari pemerintah pusat.
"Rp 4,7 triliun, jadi anggaran Rp 4,7 triliun itu dibagi, ada yang dari APBN, yang dari APBD," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Secara rinci, Budi Gunadi mengungkapkan, pemerintah daerah akan menyumbang Rp 1,3 triliun dari total anggaran yang diperlukan untuk implementasi program ini.
"Jadi anggaran Rp 4,7 triliun ini dibagi, ada yang dari APBN, yang dari APBD itu Rp 1,3 triliun," imbuhnya.
"Nah, sisanya Rp 4,7 triliun dikurangi Rp 1,3 triliun jadi Rp 3,4 triliun itu dari pusat," tambah dia.
Nantinya, anggaran tersebut akan disalurkan ke setiap puskesmas di Indonesia. Puskesmas lah yang kelak akan mengatur penggunaan dana ini.
"Jadi puskesmas itu nanti ngatur. Sama kayak vaksin kan, kalau ini screeningnya (skrining pemeriksaan kesehatan) kan, puskesmas yang bagi-bagi alat screeningnya," paparnya.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia akan meluncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang akan dimulai pada Februari 2025.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini penyakit, serta memberikan akses pemeriksaan kesehatan yang mudah dan gratis.
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini diminta untuk mengunduh aplikasi SatuSehat, yang kini dalam tahap finalisasi.
Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat mengisi biodata diri, memilih tanggal pemeriksaan, dan mendapatkan tiket pemeriksaan.
Setelah mendaftar dan mengaktifkan kepesertaan JKN, terutama bagi yang belum terdaftar, Rima menjelaskan bahwa aktivasi dapat dilakukan satu bulan sebelum ulang tahun.
Setelah mendaftar, masyarakat akan menerima notifikasi dari aplikasi terkait jadwal pemeriksaan.
Dokumen yang perlu dibawa saat pemeriksaan di FKTP antara lain identitas diri seperti KTP atau kartu keluarga (KK), buku kartu identitas anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah, tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp, serta formulir kuesioner skrining mandiri yang telah diisi sebelumnya.
Tag: #kemenkes #gelontorkan #triliun #untuk #pemeriksaan #kesehatan #gratis