Kemensos Siap Beri Rehabilitasi Sosial Jika Hambali Dipulangkan ke Indonesia
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pihaknya siap memberikan rehabilitasi jika Hambali jadi dipulangkan ke Indonesia.
Gus Ipul mengatakan selama ini proses deradikalisasi berada di bawah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPB).
Sementara, Kementerian Sosial bertugas untuk melakukan rehabilitasi sosial.
"Kalau deradikalisasinya berada di BNPT ya, rehabilitasi sosialnya di kami. Tentu pada saat rehabilitasi sosial kami juga didampingi oleh Densus 88 dan juga oleh BNPT. Untuk supaya bisa memonitor, mengevaluasi mereka yang selama ini menjadi bagian dari rehabilitasi sosial," ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Dia mengatakan selama ini rehabilitasi sosial untuk mantan narapidana terorisme telah dijalankan.
Meski begitu, ada prosedur yang dijalankan dalam proses rehabilitasi sosial mantan narapidana terorisme.
"Ya saya kira itu sama. Jadi yang pulang tidak hanya Pak Hambali ya. Tapi banyak sekali yang kembali tadi seperti disinggung. Nah setiap ada yang kembali itu ada prosedur. Ada tahapan-tahapan yang semuanya itu harus diikuti oleh mereka. Nah itu yang akan kita ikuti ya prosedur itu," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan selama ini pihaknya sudah banyak melakukan deradikalisasi terhadap mantan napiter yang pulang dari luar negeri.
"Nanti akan kita tentukan langkah-langkah yang terbaik buat mereka, warga negara Indonesia yang secara notabene sebenarnya korban juga daripada paham-paham radikal terorisme mungkin itu ya," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan pemulangan Hambali dari penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.
Sebelumnya Indonesia sedang mencari cara untuk memulangkan Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali, warga Indonesia yang ditahan di penjara militer AS di Guantanamo, Kuba.
Hambali dituduh sebagai otak serangan bom Bali tahun 2002, serangan teror paling mematikan di Indonesia.
Selain serangan bom Bali, ia juga dituduh terlibat dalam berbagai serangan teror di Asia Tenggara.
Mantan pemimpin jaringan militan Asia Tenggara Jemaah Islamiyah itu ditangkap pada tahun 2003 dalam operasi yang dipimpin AS di Thailand sebelum dipindahkan ke Teluk Guantanamo pada tahun 2006.
Mantan Presiden George W Bush ketika itu menyebut Hambali sebagai salah satu teroris paling mematikan di dunia.
Bom Bali 2002 menewaskan lebih 200 orang, sebagian besar wisatawan asing yang sedang berlibur.
Hambali juga dituduh terlibat dalam pengeboman Hotel Marriott di Jakarta pada tahun 2003.
Yusril: Ini masalah sensitif
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan kepada kantor berita Reuters, Indonesia sedang mencari cara untuk memulangkan Hambali.
"Bagaimanapun juga, Hambali adalah warga negara Indonesia. Betapapun salahnya dia...kita harus peduli padanya," kata Yusril.
"Pemerintah Indonesia menyadari sensitivitas masalah ini dan akan bertindak hati-hati," tambahnya.
Indonesia sebelumnya telah berupaya mendapatkan akses untuk menginterogasi Hambali, tetapi AS menolak untuk memberi akses terhadapnya.
AS juga menuduh Hambali terlibat dalam serangan 11 September.
Belum jelas, apakah Hambali telah mengakui atau membantah sebagian tuduhan terhadapnya.
Jemaah Islamiyah, kelompok teror paling ditakuti di Asia
Pada puncaknya, Jemaah Islamiyah merupakan salah satu jaringan ekstremis yang paling ditakuti di Asia, dengan sel-sel di Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Tetapi pengaruh dan dukungannya kemudian memudar, setelah bayak pentolannya ditangkap di Indonesia dan dijebloskan ke penjara.
Sebagian besar anggota Jemaah Islamiyah juga ikut dalam program deradikalisasi yang dilaksanakan pemerintah Indonesia.
Anggota senior Jemaah Islamiyah pada bulan Juni tahun lalu menyatakan bahwa jaringan tersebut sudah dibubarkan.
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta tidak merespons permintaan kantor berita Reuters untuk menanggapi isu ini.
Tahun lalu, AS memulangkan dua tahanan Malaysia dari Teluk Guantanamo, yang telah mengaku bersalah atas berbagai tindak pidana.
Tag: #kemensos #siap #beri #rehabilitasi #sosial #jika #hambali #dipulangkan #indonesia