Pemerintah Sudah Coba Komunikasi dengan Hambali di Guantanamo, tapi Belum Berhasil
- Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemerintah sudah mencoba untuk berkomunikasi dengan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Hambali alias Encep Nurjaman Riduan Isamuddin.
Namun, komunikasi dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), namun tidak berhasil.
"Pemerintah kita melalui Kementerian Luar Negeri juga sudah mencoba membuka akses berhubungan dengan Hambali, tapi tidak berhasil," kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Meski demikian, Yusril mengatakan bahwa pemerintah terus berkomunikasi dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS).
Ia mengucapkan terima kasih kepada mantan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang telah memberikan informasi terkait Hambali.
"Pemerintah pernah juga minta ke yang bersangkutan supaya segera diadili, tapi sampai hari ini juga belum diadili. Dulu pernah juga ada pembicaraan, sampai pada kesimpulan kemungkinan dia direpatriasi untuk diadili di Indonesia, tapi sampai hari ini juga belum berhasil," ujarnya.
Yusril menegaskan bahwa belum ada kesimpulan untuk mengembalikan Hambali ke Tanah Air.
Ia mengatakan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kepolisian, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), masih mempelajari dan berkoordinasi terkait kasus Hambali.
"Jadi jangan dianggap bahwa kita sudah mengambil keputusan untuk minta dia kembali, belum sampai ke tingkat itu," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana untuk memulangkan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) Hambali alias Encep Nurjaman Riduan Isamuddin dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba, ke Tanah Air.
Akan tetapi, pemerintah belum mengetahui bagaimana kewenangan penanganan hukum terhadap Hambali.
Yusril mengatakan bahwa pemerintah tidak hanya menangani narapidana asing di Indonesia, tetapi juga warga Indonesia yang ditahan di luar negeri.
Ia mengatakan bahwa Hambali pernah menjadi buron pada 2002, namun ia ditangkap oleh pemerintah Pakistan.
Meski ditangkap oleh Pemerintah Pakistan, Hambali ditahan di Guantanamo atas permintaan Pemerintah Amerika.
"Jadi bagaimanapun dia adalah WNI, Hambali itu, dan kita, ya betapa pun salah, warga negara kita di luar negeri tetap kita harus berikan perhatian," kata Yusril usai mengikuti acara Ikatan Wartawan Hukum di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.
Yusril mengungkapkan bahwa Hambali sudah 23 tahun ditahan, tetapi belum mendapat kepastian hukum di AS.
Saat ini, kata dia, ada kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi terhadap JI.
Hal ini seiring dengan JI yang telah mendeklarasikan diri untuk setia pada Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan menghentikan aktivitas terorisme.
"Kalau lebih dari 18 tahun perkara itu sudah tidak bisa dituntut lagi dan kita lihat juga pemerintah baru sekarang kan ada kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi, termasuk juga setelah Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kemudian menyatakan sumpah setia kepada Pemerintah Republik Indonesia serta menghentikan aktivitas JI yang terkait, apalagi dengan terorisme," ujarnya.
Yusril mengatakan bahwa pemerintah bakal membicarakan rencana pengembalian Hambali dengan Amerika Serikat (AS).
Terakhir, ia juga akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan rencana pemulangan Hambali ke Indonesia.
"Barangkali kami juga harus melaporkan hal ini kepada Presiden (Prabowo) bagaimana baiknya kita menghadapi kasus seperti Hambali," ucapnya.
Tag: #pemerintah #sudah #coba #komunikasi #dengan #hambali #guantanamo #tapi #belum #berhasil