Wamenag Setuju Tak Ada Sweeping Rumah Makan saat Ramadhan: Banyak Saudara Kita yang Tidak Berpuasa
- Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii menyetujui larangan sweeping rumah makan saat Ramadhan untuk menghormati pemeluk agama lain yang tidak berpuasa.
"Enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah. Itulah bentuk penghormatan kita, selain kita yang berpuasa, masih ada kok saudara kita yang tidak berpuasa," kata Syafii saat ditemui usai sidang isbat Ramadhan 2026, di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026) malam.
Syafii mengatakan, umat Islam juga perlu menyadari bahwa di Indonesia, tidak semuanya menjalankan ibadah puasa.
Sebab itu, banyak fasilitas-fasilitas, termasuk rumah makan yang masih dibuka untuk dinikmati bagi umat agama lain.
Baca juga: Ramadhan 2026 di Jakarta: SOTR Dilarang, Ormas Tak Boleh Sweeping
"Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan enggak semua orang berpuasa. Sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa," ucapnya.
Terlepas dari ketidaksetujuan adanya sweeping, Syafii tetap meminta umat beragama yang tidak menjalani ibadah puasa untuk menghormati juga mereka yang berpuasa.
Menurutnya, toleransi antar umat beragama saat Ramadhan akan melahirkan situasi yang baik di tengah masyarakat.
"Tapi bagi yang tidak berpuasa, ya memang kita enggak puasa. Tapi hormati dong orang yang puasa. Harmoni ini akan melahirkan situasi yang cukup baik di tengah masyarakat kita," tuturnya.
Baca juga: Pramono Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Ramadhan di Jakarta
Larangan Sweeping oleh Gubernur Jakarta
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan larangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan sweeping terhadap rumah makan selama bulan Ramadhan.
Kebijakan ini ditegaskan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana ibadah yang aman dan damai bagi seluruh warga.
"Tentunya saya sebagai Gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," ungkap Pramono ketika diwawancarai di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Larangan ini bertujuan agar warga Jakarta dapat menyambut Ramadhan dengan penuh kedamaian, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama.
Tag: #wamenag #setuju #sweeping #rumah #makan #saat #ramadhan #banyak #saudara #kita #yang #tidak #berpuasa