Bareskrim Polri Sita Uang Rp61 Miliar dari Tiga Situs Judi Online Jaringan Internasional
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. 
20:26
20 Januari 2025

Bareskrim Polri Sita Uang Rp61 Miliar dari Tiga Situs Judi Online Jaringan Internasional

- Bareskrim Polri membongkar tiga situs judi online jaringan internasional dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menuturkan ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.

Menurut Brigjen Himawan, operasi ini hasil kolaborasi lintas lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. 

"Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini," ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Dalam kasus ini H5GF777, polisi menetapkan dua tersangka MIA dan AL yang diduga sebagai pengelola situs. 

Tersangka AL yang juga terlibat dalam kasus lain diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi daring. 

Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran termasuk rekening-rekening terkait.

Selanjutnya situs RGO Casino, polisi mengamankan lima tersangka termasuk seorang tersangka dengan inisial HJ alias Zeus yang diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya. 

"Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online," jelas Brigjen Himawan. 

Dalam kasus ini, Polri menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

Polri juga membongkar jaringan situs Agen 138, yang melibatkan tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW. 

Salah satu tersangka, KK, yang diduga sebagai otak dari jaringan ini, masih berstatus buronan. Brigjen Himawan menegaskan, 

"Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya,” tandasnya.

Kasus-kasus ini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto, yang telah menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya. 

"Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara," tegas Brigjen Himawan.

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga, termasuk Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. 

Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur menambahkan pihaknya melakukan blokir terhadap sejumlah situs judi online.

Pihaknya pun menggencarkan edukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam aktivitas terlarang tersebut.

“Kami terus memblokir dan men-takedown situs-situs perjudian online yang kembali bermunculan dengan domain berbeda. 

Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya dalam penuntutan kasus-kasus ini. 

“Kami memastikan penuntutan dilakukan secara maksimal untuk memberikan efek jera, menghindari disparitas hukuman, dan mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara,” Direktur Tindak Pidana Umum lainnya, Agus Sahat.

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #bareskrim #polri #sita #uang #rp61 #miliar #dari #tiga #situs #judi #online #jaringan #internasional

KOMENTAR