Ketua OSIS SMAN 1 Klaten Tewas Akibat Kejutan Ultah Siapa yang Harus Tanggung Jawab? KPAI Jawab Begini
Kolam yang menjadi tempat kejadian perkara meninggalnya Fajar Nugroho di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (8/7/2024). (Polsek Cawas)
17:20
10 Juli 2024

Ketua OSIS SMAN 1 Klaten Tewas Akibat Kejutan Ultah Siapa yang Harus Tanggung Jawab? KPAI Jawab Begini

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan adanya seorang murid SMA di Klaten, Jawa Tengah, yang tewas akibat diberi kejutan ulang tahun oleh teman-temannya.

Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono mengatakan peristiwa yang menewaskan Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Fajar Nugroho, itu harus jadi tanggungjawan semua pihak, termasuk sekolah dan keluarga.

"Kalau kegiatannya itu bermula dari inisiasi sekolah tentu menjadi tanggung jawab sekolah. Kemudian keluarga otomatis (bertanggung jawab). Karena keluarga dalam situasi apa pun, kegiatan apa pun anaknya, dia punya tanggung jawab dalam mengawasi, membina, dan membimbing," tutur Aris saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Diketahui bahwa Fajar mendapatkan kejutan ulang tahun dari keempat temannya dengan diceburkan ke kolam sekolah. Akan tetapi, mereka rupanya tidak tahu kalau ada aliran listrik di dalam kolam.

Baca Juga: Kronologi Ketua OSIS SMA Tewas saat Ultah: Sebelum Diceburkan ke Kolam, Fajar Sempat Ditepungi Teman-temannya

Aris meminta kepada para sekolah untuk mengingatkan kepada para siswanya agar tidak berlebihan bila ingin memberi kejutan ulang tahun. Terutama, tidak boleh ada unsur kekerasan fisik juga psikis, apalagi yang membahayakan nyawa.

"Satuan pendidikan harus menjadikan ini sebagai pelajaran. Soal bagaimana merayakan ulang tahun tentu perlu ada batasan, terutama bagaimana tidak ada unsur kekerasan sekecil apa pun. Dan tentu edukasi, sosialisasi terus tentang ciri-ciri kesehatan dalam situasi apa pun menjadi penting disuarakan," tuturnya.

Tak hanya sekolah, masyarakat pun harus turut serta berperan menlindungi dan mengingatkan serta mengedukasi anak-anak dalam melakukan tindakan apa pun.

"Mengoptimalkan tripusat pendidikan untuk lakukan edukasi pencegahan yang kemudian akan berdampak sistemik agar tidak terulang kekerasan pada anak pada situasi apa pun," ujar Aris.

Lebih lanjut Aris mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh teman-teman Fajar bisa jadi telah masuk dalam kategori perundungan atau bullying.

Baca Juga: Ulang Tahun Berujung Maut, Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Meninggal Usai Diceburkan ke Kolam

"Awalnya ini pasti sengaja kita kerjain. Tapi pada situasi yang mereka tidak memahami ada perangkat yang berbahaya berupa aliran listrik. Saya kira kalau maksudnya untuk ngerjain unsur bullying ada di situ. Tapi akibatnya pada kematian karena disebabkan dia tida tahu ada arus listrik yang sebabkan kematian, itu hal lain yang patut untuk didalami," kata Aris.

Oleh sebab itu, Aris meminta agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. Tujuannya dibawa ke ranah hukum, selain untuk mengungkap kebenaran peristiwa yang terjadi, menurut Aris juga supaya menimbulkan efek jera sehingga kejadian serupa tidak berulang kembali.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #ketua #osis #sman #klaten #tewas #akibat #kejutan #ultah #siapa #yang #harus #tanggung #jawab #kpai #jawab #begini

KOMENTAR