Usulan Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis, PBNU: Zakat Tak Bisa Diberikan untuk Semua Orang
- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi mengatakan, peruntukan zakat untuk makan bergizi gratis harus sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini menyebut, pemberian zakat tertuang dalam Al Quran Surat At Taubah Ayat 60 tentang delapan kelompok penerima zakat.
"Maka apabila makan gratis ini diberikan kepada kelompok yang masih memenuhi kriteria itu ya boleh, tapi tidak bisa diberikan secara umum pada semua orang, di kota dan desa, muslim dan non muslim," ujar Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2025).
Gus Fahrur mengatakan, jika tidak sesuai dengan ketentuan dalam Al Quran, maka orang tersebut tidak diperbolehkan menerima zakat.
Sebab, Gus Fahrur menegaskan bahwa orang yang menerima zakat atau disebut Mustahik adalah kelompok-kelompok tertentu, di antaranya para fakir miskin.
"Zakat itu diambil dari kelompok tertentu, tidak dari semua orang, hanya orang yang punya batas tertentu dan diberikan pada kelompok kelompok tertentu," katanya.
Gus Fahrur kemudian berpandangan, ada alternatif lain yang bisa diambil pemerintah yakni melalui dana infaq dan sedekah yang bentuk pemberiannya tidak seketat zakat.
"Ini sangat dianjurkan dalam Islam bisa diberikan kepada siapa pun, lebih fleksibel, dan luas cangkupannya," ujarnya.
Namun, Gus Fahrur menyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menghitung dengan baik anggaran yang akan digelontorkan untuk program makan bergizi gratis.
"Saya kira seharusnya pemerintah sudah menghitung ketika berkampanye, saya kira presiden sudah punya hitungan berapa yang dikeluarkan dan berapa cost-nya," katanya.
Gus Fahrur menyarankan agar menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan BUMN dan swasta berskala nasional apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih kurang untuk membiayai makan bergizi gratis.
"Saya kira memberikan program CSR, atau dari royalti pertambangan, perkebunan atau usaha lain yang bisa dikelola dan dikoordinasi oleh pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, usulan pendanaan makan bergizi gratis dari zakat dilontarkan Ketua DPD RI Sultan Najamuddin.
Menurut dia, masyarakat perlu dilibatkan dalam pendanaan program ini. Sebab, tidak mungkin semua anggaran negara dipakai hanya untuk makan bergizi gratis.
"Memang negara pasti di bawah Pak Prabowo, Mas Gibran, ini betul-betul ingin, ya, ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja, kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis," ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 14 Januari 2025.
Dia lantas mengatakan, nilai zakat yang begitu besar juga bisa digunakan untuk pendanaan program makan bergizi gratis.
"Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga,” kata Sultan.
"Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakatkita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujarnya lagi.
Tag: #usulan #zakat #biayai #makan #bergizi #gratis #pbnu #zakat #bisa #diberikan #untuk #semua #orang