Mabes TNI dan Puspom Siap Kerja Sama Dengan Aparat Untuk Tangkap Serta Proses Hukum Sertu Hendri
Ia juga menegaskan TNI akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum termasuk prajurit aktif.
"Saya memastikan bahwa TNI akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, termasuk prajurit aktif. Mabes TNI dan Puspom TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses Sertu Hendri sesuai aturan yang berlaku," tegas Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (15/1/2025).
Selain itu, ia juga menekankan TNI tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi dan merugikan masyarakat.
Untuk itu, ia menyatakan hingga saat ini TNI terus berkoordinasi dengan tim gabungan untuk memastikan penanganan kasua Sertu Hendri berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Saat ini, langkah koordinasi dengan tim gabungan terus dilakukan untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Hariyanto.
Sertu Hendri Tembak Personel TNI di Belitung
Desertir TNI AD, Sertu Hendri menembak anggota polisi militer di Belitung, Bangka Belitung, Senin (13/1/2025)
Peristiwa berawal saat personil Subdenpom Persiapan Belitung yang dipimpin Letda Cpm M Jaka Budi Utama mendatangi kontrakan pelaku di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Senin sekitar pukul 00.32 WIB dini hari.
Setibanya di lokasi dengan strategi, rombongan tujuh orang mulai mengetuk pintu.
Awalnya, pelaku tidak mau membuka pintu dan menanyakan identitas rombongan.
Tiba-tiba pelaku mematikan lampu dan mulai keluar rumah dengan mengacungkan senjata api.
"Dia menodongkan senjata kepada personel termasuk saya. Waktu itu yang berhadapan langsung ada saya, Pratu Aditya, dan kami berlindung di belakang mobil," ungkapnya.
Personel sempat memberikan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan pelaku.
Di saat situasi genting, Serma Randi yang berada di samping rumah muncul dan meminta pelaku menyerah.
Karena mengetahui tak membawa senjata, pelaku mengejar Serma Randi dan menjadikannya sandera.
"Karena alasan keselamatan anggota, saya memutuskan mundur," jelasnya.
Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri dengan memanfaatkan Serma Rendi dijadikan sopir.
Karena jarak kendaraan rombongan agak jauh, mereka kehilangan jejak ketika melakukan pengejaran.
Ketika sedang mencari pelaku, sekitar pukul 01.30 WIB, Jaka mendapat informasi Serma Rendi sudah di rumah sakit akibat luka tembak.
"Yang membawa korban ini pengurus pesantren tempat yang dituju pelaku pertama kali," kata Jaka.
Saat ini jajaran Subdenpom Persiapan Belitung dibantu instansi lain seperti Kodim 0414 Belitung dan Polres Belitung terus mengejar pelaku.
Diketahui Sertu Hendri sudah menjadi buruan polisi militer sejak 2024 setelah dirinya dipecat akibat terlibat perampokan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Mantan Korem 042 Gapu/Jambi tersebut diputus bersalah atas kasus perampokan yang terjadi 2023.
Atas perbuatannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer kepada Sertu Hendri.
Setelah berstatus desertir dan masuk daftar buron, Sertu Hendri pun kembali ke Belitung dengan niat untuk hidup bersama istri sirinya.
Tetapi, upayanya untuk kembali hidup bersama dengan istri siri membuat keberadaannya sebagai buronan tercium aparat TNI.
Bahkan Sertu Hendri kini terjerat kasus baru yakni penembakan prajurit TNI yang hendak menyergapnya.
Tag: #mabes #puspom #siap #kerja #sama #dengan #aparat #untuk #tangkap #serta #proses #hukum #sertu #hendri