Ngadu ke DPR, Pelapor Bambang Hero Sebut Prabowo Kena Prank soal Korupsi Timah Rp271 Triliun
Pelapor Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero, yakni Andi Kusuma diundang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Bambang sebelumnya dilaporkan usai hitung kerugian negara Rp271 triliun terkait korupsi PT Timah.
Adapun Andi hadir sebagai perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung untuk menyampaikan pandangan soal perhitungan kerugian kasus korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung.
Dalam rapat Andi membeberkan jika perhitungan kerugian yang dilakukan Bambang tidak tepat. Menurutnya, masyarakat sampai Presiden Prabowo Subianto tertipu akibat perhitungan Hero.
"Jadi netizen, masyarakat Indonesia, Bapak Profesor Mahfud Md, bahkan Bapak Presiden pun kena prank, bicara perhitungan Rp271 triliun," kata Andi.
Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo (tokohinspiratif.id)“Untuk perkara megaproyek Rp 271 triliun, kami ingin mengangkat misteri ini karena tidak masuk akal dari perhitungan Bapak Bambang Hero,” sambungnya.
Ia pun mengaku heran mengapa Kejagung turut menyeret pihak swasta dalam kasus korupsi ini terutama soal perhitungan kerugian.
Menurutnya, proses hukum yang dilakukan Kejagung tidak lah tepat. Pasalnya, kata dia, para pihak swasta yang diseret ke pengadilan bekerja berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT Timah.
Kendati begitu, Andi mengaku dirinya bukan mau membela koruptor dalam hal ini.
“Koruptor harus dibumihanguskan dari bumi NKRI ini kami sepakat itu kalau kita tanyakan apakah Kejagung Korps Adhyaksa prestasi pemberantasan korupsi luar biasa, saya katakan bahwa luar biasa," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman yang memimpin rapat, menyampaikan, jika pihaknya akan memanggil jajaran Kejagung untuk membahas masalah ini.
"Kebetulan yang pertama akan kita panggil Jampidsus. Secara umum kita panggil. Semua PJU di Kejaksaan kita akan agendakan raker khusus, jadi kita bicara lebih tematik lebih detail nanti,” kata Habiburokhman.
Untuk diketahui, Bambang sebelumhya dipolisikan akibat terlibat penghitungan kerugian korupsi oleh kelompok masyarakat di Polda Babel.
Bambang Hero sebelumnya, menyatakan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum terhadap laporan di Polda Babel. Ia tak mau ambil pusing terkait laporan itu karena sudah melakukan tugasnya dengan sesuai prosedur.
"Iya, silahkan aja, toh saya sudah laporkan juga ke Kejaksaan Agung karena mereka yang minta. Karena kan yang minta mereka, kecuali kalau saya misalnya ngarang-ngarang atau apa silahkan," tutur Bambang.
Tag: #ngadu #pelapor #bambang #hero #sebut #prabowo #kena #prank #soal #korupsi #timah #rp271 #triliun