Kasus Korupsi PJUTS Tahun 2020, Bareskrim Polri Geledah Kantor Kementerian ESDM
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)
16:36
4 Juli 2024

Kasus Korupsi PJUTS Tahun 2020, Bareskrim Polri Geledah Kantor Kementerian ESDM

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

Adapun, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) tahun 2020.

“Betul (penggeledahan),” ujar Wadirtipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Namun Arief belum merinci soal perkara tersebut. Meski demikian, saat ini perkara dugaan korupsi ini sudah naik dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: Staf Hasto Batal Laporkan Penyidik KPK Ke Bareskrim, Pilih Ajukan Praperadilan

Lokasi proyek ini tersebar diberbagai wilayah Indonesia, mulai dari bagian barat, tengah, hingga timur.

Adapun taksiran kerugian negara untuk wilayah Indonesia bagian tengah mencapai Rp 64 miliar.

“Nilai kontrak wilayah Indonesia tengah saja Rp 108 miliar. Dugaan sementara kerugian negara mencapai Rp 64 miliar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi juga membenarkan soal penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

“Kebetulan hari ini Tim dari Bereskrim datang ke Kementerian ESDM guna memperoleh data atau informasi untuk melengkapi data yg sudah ada untuk kepentingan penyidikan, dan berlangsung kondusif dan lancar,” katanya lewat pesan Whatsapp, Kamis.

Baca Juga: Geledah 4 Kantor dan 3 Rumah Terkait Kasus PGN, Ini Barang Bukti yang Disita KPK

“Informasi selanjutnya terkait substansi bukan menjadi kewenangan kami dan dapat ditanyakan langsung kepada pihak Kepolisian,” tambah Agus menandaskan.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #kasus #korupsi #pjuts #tahun #2020 #bareskrim #polri #geledah #kantor #kementerian #esdm

KOMENTAR