KPK Geledah Rumah Hasto, Kuasa Hukum Sekjen PDIP: Apa Sih Sebenarnya Yang Dicari, Hasilnya Nol
Penggeledahan ini terkait kasus yang tengah ditangani oleh KPK, dalam perkara keterlibatan Hasto dalam buronnya eks kader PDIP Harun Masiku.
Kuasa Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Oberlin Tobing membenarkan kabar penggeledahan di dua rumah milik Hasto yang dilakukan oleh KPK tersebut.
Johannes pun menyebut, jika KPK tak menemukan barang bukti terkait keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku.
“Maka ada beberapa jam KPK melakukan penggeledahan, tetapi mereka tidak menemukan apa-apa, tidak ada suatu barang bukti yang ada kaitan dengan perkara di rumah itu. Jadi boleh dibilang memang hasilnya nol, tidak dapat apa-apa,” kata Johannes kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Dia pun mempertanyakan kepada KPK maksud dari penggeledahan tersebut.
Apalagi, Johannes mengatakan bahwa kliennya bukan pejabat publik dan merugikan negara.
“Apa sih sebenarnya yang mau di cari dari rumahnya Pak Hasto? Pak Hasto ini bukan menteri, bukan pejabat negara, tidak merugikan keuangan negara, tetapi perkara ini selalu terus dibesarkan-besarkan, digoreng-goreng terus sedemikian rupa,” terangnya.
Dia pun menyinggung bahwa saat ini PDI Perjuangan tengah disibukan dengan agenda persiapan HUT ke-52 Partai pada 10 Januari mendatang dan persiapan jelang Kongres PDIP.
Sehingga, Johannes menduga bahwa perkara yang dikaitan dengan Hasto merupakan perkara politik.
“Secara khusus kami dalam tanggal 10 ini mau menjelang HUT PDI Perjuangan, sebentar lagi kami akan Kongres. Nah, jadi kami menduga bahwa memang ini adalah murni perkara politik, tidak ada perkara hukum,” jelasnya.
Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.
Tag: #geledah #rumah #hasto #kuasa #hukum #sekjen #pdip #sebenarnya #yang #dicari #hasilnya