KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub, Jadi Saksi untuk 2 Tersangka Baru Suap di DJKA
Logo KPK.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
14:18
18 Januari 2024

KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub, Jadi Saksi untuk 2 Tersangka Baru Suap di DJKA

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Sekjen Kemenhub) Novie Riyanto sebagai saksi untuk dua tersangka dugaan korupsi suap di DIrektorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Novie dijadwalkan menghadap penyidik hari ini, Kamis (18/1/2024).

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub),” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis.

Novie sebelumnya juga telah dipanggil menghadap penyidik pada 27 Juli dan 1 Desember 2023.

Ali mengungkapkan, kedua tersangka baru itu merupakan aparatur sipil negara (ASN). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pada pengembangan perkara suap terpidana Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung.

Adapun Dion merupakan satu dari 10 orang tersangka yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023 lalu.

Bertolak pada fakta hukum persidangan Dion, KPK kemudian mengembangkan perkara ini dan menetapkan tersangka baru.

“Benar KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu 2 orang ASN,” ujar Ali.


Termasuk Dion dan dua ASN tersebut, KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam perkara suap proyek jalur kereta di DJKA, Kemenhub.

Sejauh ini, baru 12 pelaku yang telah diseret masuk ke bui. Selain Dion, mereka adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya;  PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yang saat ini telah menjadi terpidana.

Sementara, tersangka pemberi suapnya adalah Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.

Kemudian, Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), Asta Danika dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi.

Suap diberikan agar dimenangkan sebagai pelaksana proyek pembangunan maupun perawatan jalur kereta api di sejumlah titik yakni, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #panggil #lagi #sekjen #kemenhub #jadi #saksi #untuk #tersangka #baru #suap #djka

KOMENTAR