KPK Bakal Proses jika Hasto Lapor soal Skandal Korupsi Pejabat, PDIP: Fokus Saja Urus Kasus Mandek
Hasto diketahui, memiliki sejumlah bukti digital keterlibatan pejabat negara yang melakukan skandal korupsi maupun politik. Hanya saja, sejauh ini belum diketahui pihak yang dimaksud.
Terkait dengan hal tersebut, Guntur Romli justru meminta KPK RI untuk sedianya fokus terlebih dahulu urus perkara yang sudah mandeg sejauh ini.
"Sebaiknya KPK fokus saja pada kasus-kasus lama, yang masih mandek. Dugaan ekspor biji nikel yang merugikan negara ratusan triliun seperti yang disampaikan alm Faisal Basri," kata Guntur saat dimintai tanggapannya, Rabu (1/1/2025).
Tak hanya itu, pimpinan KPK RI juga diminta oleh PDIP untuk menanggapi soal adanya keterlibatan 78 pegawainya yang terlibat pungutan liar di rutan KPK.
Padahal mereka diduga mengumpulkan pungli mencapai Rp6,3 miliar dalam rentan 2019-2023.
Kata Guntur, terhadap para pegawai KPK itu tidak elok jika hukumnya hanya meminta maaf.
"78 pegawai KPK terlibat pungli, masa hukumannya minta maaf," ujar dia.
Lanjut Guntur, KPK juga dinilai harus tegas pada perkara kasus CSR Bank Indonesia atau Program Sosial BI.
Kata dia, terhadap kasus tersebut bisa-bisanya KPK meralat soal penetapan tersangka.
Menurut Guntur, perkara itu juga merupakan salah satu skandal yang harusnya diusut oleh KPK lebih jauh.
"Kasus CSR BI, tersangka diralat, itu juga skandal," tandas dia.
Diberitakan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengeklaim memiliki video skandal korupsi para pejabat negara.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut apabila ada laporan yang masuk ke lembaga antirasuah.
"Yang pasti ketika ada laporan KPK pasti akan menindaklanjutinya," kata Fitroh kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
Fitroh menyebut setiap warga negara berhak dan bahkan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan perilaku koruptif.
Karena tanggung jawab pemberantasan korupsi sejatinya bukan hanya pada lembaga, tetapi tanggung jawab semua elemen bangsa.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berharap Hasto bisa melaporkan bukti video yang dimilikinya ke aparat penegak hukum (APH).
Kata Tessa, Hasto bukan cuma bisa melaporkan hal itu ke KPK, akan tetapi bisa Polri maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
"KPK berharap, siapa pun yang memiliki informasi, tentang adanya tindakan korupsi, yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi," kata Tessa kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
"Dalam hal ini adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," imbuhnya.
Tag: #bakal #proses #jika #hasto #lapor #soal #skandal #korupsi #pejabat #pdip #fokus #saja #urus #kasus #mandek