AHY Tegaskan Demokrat Siap Kawal Pembagian Paket Bantuan Stimulus Rp 38,6 Triliun Tepat Sasaran
Adapun anggaran bantuan stimulus itu akan mengalokasikan dana sebesar Rp 38,6 triliun yang akan dibagi menjadi beragam kebutuhan.
"Dalam bentuk bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10Kg/bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPH Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji s/d Rp 10 juta per bulan, bebas PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp 500 juta/tahun dan lain sebagainya," kata AHY dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2025).
Tak hanya itu, Demokrat juga kata AHY, memberikan respons terhadap keputusan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap ketetapan kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah.
Kata dia, Demokrat ada dalam posisi mengapresiasi keputusan itu.
"Partai Demokrat mengapresiasi Keputusan Presiden Prabowo Subianto, setelah berkoordinasi dengan DPR RI, yang menerapkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah saja," kata dia.
Dengan adanya ketetapan ini maka kata AHY, pihak yang nantinya dikenakan kenaikan PPN 12 persen hanyalah mereka golongan masyarakat yang mampu.
Dalam artian, seluruh komponen atau jasa yang selain tergolong mewah, tidak akan ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar 11 persen.
"Sedangkan, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti bahan sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, angkutan umum dan rumah sederhana serta air minum, tetap berlaku tarif PPN 0 persen," tandas AHY.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan memberikan paket stimulus ekonomi sebesar Rp 38,6 triliun.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
"Pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus, nilai stimulus itu adalah Rp 38,6 triliun. Seperti yang pernah diumumkan sebelumnya," kata Prabowo.
Paket stimulus tersebut terdiri dari berbagai macam jenis. Mulai dari bantuan beras untuk 16 juga penerima manfaat sebesar 10 Kg per bulan.
"Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kg per bulan," kata Prabowo.
Selain itu potongan 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt.
Kemudian pembiayaan industri padat karya dan insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan rupiah 10 juta per bulan.
"Kemudian bebas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp 500 juta per tahun dan sebagainya," katanya.
Selain paket stimulus, pemerintah juga tetap memberlakukan kebijakan bebas PPN untuk barang dan jasa yang tergolong kebutuhan pokok masyarakat.
"Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak, yang tetap diberi penbebasan PPN, yaitu tarif 0 persen, antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," tuturnya.
Tag: #tegaskan #demokrat #siap #kawal #pembagian #paket #bantuan #stimulus #triliun #tepat #sasaran