Curhat saat Mahfud MD jadi 'Dosen Dadakan' di PDIP, Hasto Kristiyanto: Hukum Kini Sering Kali Ditunggangi
Mahfud MD saat memberikan kuliah umum kepada jajaran PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Suara.com/Bagaskara)
14:40
14 Juni 2024

Curhat saat Mahfud MD jadi 'Dosen Dadakan' di PDIP, Hasto Kristiyanto: Hukum Kini Sering Kali Ditunggangi

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan, penegakan hukum di zaman sekarang atau setelah Indonesia merdeka, masih tidak lebih baik dari masa kolonial dan Orde Baru. 

Buktinya, kata dia, jika Soekarno dan anaknya Megawati Soekarnoputri saja masih boleh didampingi penasihat hukum ketika menghadapi persoalan hukum, namun di masa kini pemeriksaan bisa dilakukan tanpa didampingi.

Hal itu disampaikan Hasto dalam pidatonya saat Mahfud MD menjadi pembicara utama menjadi pembicara utama dalam Sekolah Hukum yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta pada Jumat (14/6/2024). Acara tersebut diikuti oleh seluruh calon anggota DPR RI, DPRD Provinisi dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih 2024 Dapil DKI Jakarta.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Awalnya, Hasto mengatakan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri masih didampingi pengacara ketika menghadapi persoalan hukum era Orde Baru.

Baca Juga: Mahfud MD jadi 'Dosen Dadakan' di Sekolah Partai PDIP, Megawati, Hasto Kristiyanto hingga Tina Toon Diajari Ini

Begitu juga penegakan hukum era kolonial yang memberi kesempatan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno ditemani pengacara ketika berurusan dengan aparat.

"Ketika Bu Megawati berjuang, mengadapi pemerintahan yang otoriter, di mana saat itu, Bu Megawati masih bisa didampingi pengacara. Bung Karno, meskipun hukum kolonial, masih bisa didampingi penasihat hukumnya, Itu banyak dokumennya," kata Hasto.

Hasto lantas menyinggung praktik penegakan hukum era kekinian yang belum lebih baik dibandingkan sebelumnya, karena proses yuridis belakangan ini sering ditunggangi kepentingan pihak tertentu.

"Kini kita setelah merdeka, bagaimana hukum itu bekerja hanya karena persoalan-persoalan yang sering kali ditunggangi oleh berbagai aspek-aspek lainnya," ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, PDIP menjadikan Sekolah Partai sebagai tempat belajar menciptakan hukum secara berkeadilan dan tak berpihak ke satu golongan saja.

Baca Juga: Eks Penyidik Sebut Kegaduhan di KPK Bikin Buronan Harun Masiku Makin Bebas Berkeliaran

"Karena itulah, dengan sekolah hukum ini, kami akan belajar bagaimana keadilan yang sejati itu, harus dirancang, dari suasana kebatinan ketika republik ini dibangun oleh para Pendiri Bangsa, karena dengan supremasi hukum, dengan meritokrasi, kita mampu menjadi negara yang hebat," ujarnya.

Hasto kemudian berbicara soal tulisan pemikir kebhinekaan Sukidi dalam sebuah media massa tentang negara memasuki era kegelapan ketika hukum dipakai untuk kekuasaan.

"Ketika suatu negara, hanya dikendalikan oleh hukum yang otoriter untuk kekuasaan sebagaimana tulisan, Dokter Sukidi di Kompas, maka di situlah, awal dan tanda-tanda kegelapan bagi negeri ini," katanya.

"Terus berjuang, karena kita adalah partai pejuang, partai pelopor yang terus dengan kepala tegak, menghadapi berbagai ujian-ujian sejarah dan percayalah, pesan Ibu Megawati Soekarnoputri bahwa keadilan akan menang, Satyam Eva Jayate, merdeka, merdeka, merdeka," imbuhnya.

Hasto vs Penyidik KPK

Diketahui, Hasto Kristiyanto sedang disorot publik karena sedang berseteru dengan penyidik KPK. Hal itu setelah barang pribadinya seperti catatatan dan ponsel disita oleh penyidik KPK AKBP Rossa Purba Bekti.

Penyitaan itu terjadi saat Hasto menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus buronan Harun Masiku pada Senin (10/6) lalu. Ponsel milik Hasto disita saat dipegang oleh stafnya Kusnadi. 

Buntut dari penyitaan itu, kubu Hasto telah melaporkan penyidik ke Dewas KPK lantaran dianggap tindakannya tidak profesional. Selain itu, Kusnadi pun juga telah melaporkan insiden yang dialaminya ke Komnas HAM.

Namun, KPK sudah buka suara terkait tindakan penyidik menyita ponsel Hasto Kristiyanto. Penyitaan itu diklaim sebagai bentuk upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku yang sudah 4 tahun buron pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. 

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #curhat #saat #mahfud #jadi #dosen #dadakan #pdip #hasto #kristiyanto #hukum #kini #sering #kali #ditunggangi

KOMENTAR