Ketua Komisi XI DPR: Dana CSR BI Langsung ke Yayasan, yang Terima Masyarakat
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. 
21:51
30 Desember 2024

Ketua Komisi XI DPR: Dana CSR BI Langsung ke Yayasan, yang Terima Masyarakat

- Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun merespons soal dugaan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial BI ke rekening pimpinan hingga anggota Komisi XI DPR RI.

Pernyataan itu diungkap seorang legislator Partai NasDem, Satori.

Merespons itu, Misbakhun menyatakan kalau Program Sosial BI adalah program yang sudah bertahun-tahun dilakukan Bank Indonesia melalui perantara yayasan.

"Bank Indonesia, sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Ini untuk seluruh wilayah Indonesia," kata Misbakhun saat dimintai tanggapannya, Senin (30/12/2024).

Program tersebut, kata dia, bisa diakses kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, atau organisasi sosial lainnya. 

Misbakhun mengungkap penyaluran dana CSR BI melalui organisasi atau kelompok masyarakat atau yayasan yang mengajukan proposal langsung ke Bank Indonesia. 

"Berkaitan dengan kelompok masyarakat atau yayasan yang berasal dari Dapil-nya anggota Komisi XI, dalam pelaksanaan Anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di Dapil-nya," kata dia.

Sementara itu, dalam prosesnya, setiap yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia harus melalui survey sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi.

Pihak yang melakukan proses itu yakni tim survey independen yang ditunjuk Bank Indonesia sebagai bagian dari membangun tata kelola penyaluran Program Sosial BI tersebut.

Dengan begitu, dirinya memastikan hingga hari ini tidak ada aliran dana dari Program Sosial BI (PSBI) yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai.

"Semuanya langsung dari rekening Bank Indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima program bantuan PSBI tersebut," kata dia.

Lebih jauh, politikus Partai Golkar itu juga membeberkan, jika mengikuti aturan tata kelola penyaluran dana PSBI maka penerima dari program tersebut adalah masyarakat.

Pasalnya dia mengklaim, sebagai penyedia program, BI langsung berhubungan dengan yayasan yang sudah mengajukan proposal dan divalidasi oleh tim yang ditunjuk BI.

"Langsung (dikirim) ke rekening yayasan yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia disetujui setelah melalui proses validasi oleh tim survey yang dikirimkan oleh Bank Indonesia," kata dia. 

"Juga perlu diketahui bahwa PSBI itu untuk masyarakat bukan untuk anggota DPR RI Komisi XI. Yang menerima masyarakat konstituen langsung," tandas Misbakhun.

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil dan memeriksa seluruh anggota komisi XI DPR RI guna mengusut kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Hal ini menyusul pengakuan Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori, yang menyebut semua anggota dewan komisi XI kebagian program CSR BI.

"Yang pasti penyidik akan menggali seluruh informasi yang menurut penyidik berkaitan dan mendukung pembuktian atas pasal sangkaan dalam proses penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Tribunnews, Sabtu (28/12/2024).

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan keterangan anggota komisi XI DPR dibutuhkan oleh tim penyidik.

"Akan didalami penyidik keterangannya. Dan semua saksi yang dibutuhkan dalam rangka menerangkan perkara yang sedang ditangani akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik," kata Tessa kepada Tribunnews, Sabtu (28/12/2024).

Satori sebelumnya menyebut bentuk program CSR Bank Indonesia atau PSBI yang dilakukan dengan komisi XI adalah kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).

Satori mengatakan PSBI diperuntukkan bagi seluruh anggota komisi XI DPR RI.

"Memang kalau program itu semua anggota komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) petang.

Namun, Satori membantah terjadi kegiatan suap-menyuap dalam dana CSR BI tersebut.

"Enggak ada. Enggak ada uang suap itu," klaimnya.

Satori bilang, dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR tersebut.

"Semua (dana CSR) kepada yayasan," kata dia.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #ketua #komisi #dana #langsung #yayasan #yang #terima #masyarakat

KOMENTAR