



Sekjen PPP Sebut Muktamar Bisa Ubah AD/ART Hingga Kriteria Calon Ketua Umum Partai
Mukmatar tersebut merupakan permusyawaratan tertinggi yang bisa mengambil keputusan apapun, termasuk mengubah AD/ART partai.
“Di forum itu seluruh peserta atau muktamirin mempunyai ruang untuk memutuskan masa depan partai mulai dari menyusun memutuskan AD/ART, lalu memilih ketua umum dan keputusan-keputusan penting lainnya,” kata Arwani usai menghadiri penutupan Mukernas II PPP di Ancol, Jakarta, Sabtu (14/12/2024) malam.
Peryataan itu pun sekaligus membantah AD/ART tidak diubah dan harus mengikuti AD/ART Muktamar sebelumnya.
Perubahan AD/ART ini membuka peluang bagi tokoh baru, termasuk tokoh yang sudah beredar untuk masuk dan langsung memimpin partai sebagai Ketua Umum PPP baru.
“Nah terkait dengan siapa yang akan dipilih, jika memang Muktamirin menghendaki nama-nama misalnya ingin ada perubahan persyaratan ketua umum,” ujar Arwani.
Jika ada perubahan AD/ART, kata dia, maka Calon ketua Umum PPP tidak harus menjadi pengurus partai sebelumnya.
Baik itu pengurus di tingkat DPP maupun DPW.
Hal ini membuat tokoh yang sebelumnya tidak menjadi pengurus atau bahkan bukan kader bisa daftar menjadi kader dan mengajukan diri sebagai calon ketua umum PPP.
“Tidak ada ketentuan yang misalnya itu harga mati (untuk calon ketua umum). Ini bisa diubah tergantung dari bagaimana peserta atau muktamirin nanti,” jelasnya.
Ia menyerahkan kepada peserta Mutramar 2025 mendatang mengingat mereka mempunyai kewenangan penuh memilih dan menentukan kriterian calon ketua umum baru.
Apalagi, saat ini di tingkat kader dan pengurus PPP sudah beredar nama-nama yang disebut akan maju dalam pertarungan ketua umum PPP. Mulai dari Gus Taj Yasin, Sandiaga Uno, Dudung Abdurrachman, Syaifullah Yusuf hingga Ahmad Baidowi.
Tag: #sekjen #sebut #muktamar #bisa #ubah #adart #hingga #kriteria #calon #ketua #umum #partai