Polisi Soroti Maraknya 'Calo Tenaga Kerja' di Serang Timur, Lakukan Hal Ini untuk Hindari Korban Lain
Ilustrasi calo tenaga kerja di Serang Timur, Banten. (depositphotos)
15:12
1 Juni 2024

Polisi Soroti Maraknya 'Calo Tenaga Kerja' di Serang Timur, Lakukan Hal Ini untuk Hindari Korban Lain

Polres Serang mulai menyoroti maraknya 'calo tenaga kerja' di area Serang Timur, Banten. Polisi berkejasama dengan sejumlah perusahaan memberi imbauan menggunakan spanduk bertuliskan 'Waspada Calon Tenaga Kerja' yang dipasang di gerbang masuk perusahaan.

Sejumlah perusahaan yang dipasang spanduk 'Waspada Calon Tenaga Kerja' tersebut yakni, PT. Bara Jamrud Perkasa, PT. Indah Kiat Pulp Paper, PT. Kokoh Semesta, PT. Indo Karbon Prima serta PT. Nikomas Gemilang.

Pemasangan spanduk'Waspada Calon Tenaga Kerja' dilakukan sebagai upaya mencegah adanya praktik percaloan yang menjanjikan bisa membantu mendapatkan pekerjaan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meminta masyarakat tidak terbuai bujuk rayu calo yang mengiming-imingi pekerjaan dengan tarif tertentu lantaran belakangan marak calo tenaga kerja.

Baca Juga: DPP PKS Restui Dimyati Natakusumah Jadi Bakal Calon Gubernur Banten

"Ini sebagai upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan orang yang menjanjikan pekerjaan," kata Condro, Sabtu (1/6/2024).

Polisi memasang spanduk waspada calo tenaga kerja di wilayah Serang Timur. [Bantennews/IST]Polisi memasang spanduk waspada calo tenaga kerja di wilayah Serang Timur. [Bantennews/IST]

Ia mengimbau perusahaan untuk menyampaikan informasi mengenai lowongan pekerjaan. Karena belakangan ini marak calo rekrutmen tenaga kerja dikarenakan perusahaan tidak melaporkan kegiatan rekrutmen tenaga kerja tersebut kepada dinas.

"Dari informasi yang kami dapat, tidak sedikit perusahaan tertutup soal kegiatan rekrutmen tenaga kerja sehingga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Condro menegaskan pihaknya bakal menindak tegas para pelaku penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming tarif tertentu.

Meski demikian, langkah pemberantasan calo tenaga kerja dapat diberantas secara bersama-sama yang dimulai dari diri kita sendiri.

Baca Juga: Viralnya Hilangnya Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 Miliar, Publik Bingung: Mobilnya Gerak Sendiri?

"Praktik calo ini bisa kita berantas bersama-sama namun itu bisa dilakukan dengan dimulai dari diri kita sendiri dengan mengikuti sesuai prosedur," kata Condro Sasongko.

Condro mengimbau masyarakat pencari pekerjaan mengikuti prosedur dengan dengan mendatangi dinas terkait dan jangan sekali-kali terbujuk rayu oleh seseorang yang mengaku bisa memberikan pekerjaan dengan iming-iming tarif tertentu.

"Jadi kami mengimbau kepada pencari kerja untuk datang ke dinas terkait dan jangan terbujuk calo," pungkasnya.

Editor: Hairul Alwan

Tag:  #polisi #soroti #maraknya #calo #tenaga #kerja #serang #timur #lakukan #untuk #hindari #korban #lain

KOMENTAR