

ilustrasi penculikan ./Antara/Sutherstock via Jawa Pos


Anak Korban Penculikan di Antapani Bandung Buka Suara, Sebut Tuduhan Terhadap Keluarganya Semakin Jauh Dari Fakta
Anak korban penculikan di Antapani, Bandung, Jawa Barat, kembali buka suara terkait insiden yang menimpa ibunya, Santi, 43. Sang anak Vella melalui akun X pribadinya @xvelt membantah berbagai tudingan yang dilakukan kepada keluarganya. "Saya sebagai anak korban, saya ingin mengklarifikasi tuduhan yang sudah semakin simpang siur dan terlalu jauh dari fakta," tulis Vella di akun X miliknya dikutip JawaPos.com, Rabu (11/12). Ia menceritakan, pelaku utama Donny Agusta (DA), memiliki dendam lantaran pernah menjadi kepercayaan dengan mengurus usaha keluarganya. Namun ternyata, Donny telah melakukan banyak penipuan dan banyak merugikan orang lain. "Dari situ mamah saya begerak untuk membantu orang yang sudah ditipu juga dengan pelaku," ucapnya. Hal itu, kata Vella, membuat Donny kesal dan berbalik mengancam. Sang ibu pun akhirnya membuat kesepakatan negosiasi agar permasalahan itu tidak berimbas kepada anak-anaknya. "Sampai akhirnya mamah saya sudah lebih berani untuk berbicara dan memutus kerjasama dengan pelaku tersebut pada saat itu," jelasnya. Menurutnya, sudah 6 tahun kejadian tersebut berlalu dan dianggap sudah selesai. Donny pun sudah tidak lagi kelihatan batang hidungnya. Namun siapa sangka Donny kembali datang dan berani berbuat nekat lantaran tidak suka melihat ibunya bahagia. "Papah saya pun sudah berusaha melindungi keluarga semaksimal mungkin selama ini. Saya berharap dengan klarifikasi saya masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya," jelasnya. Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap motif penculikan ibu-ibu di Antapani, Bandung, Jawa Barat pada Minggu (8/12). Kasus penculikan dengan korban bernama Santi, 43, itu sempat viral usai sang anak menceritakan penculikan itu di akun X miliknya. Ditambah, pelaku melakukan penculikan dengan mengacungkan senjata api, yang belakangan diketahui hanyalah pistol mainan. Adapun keempat pelaku yang telah ditangkap ialah Donny Agusta (DA), Aris Supriatna (AS), Tatang (TA) dan Hariyanto (ATO). Mereka ditangkap di salah satu kontrakan di Bandung. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdulrahman pun membeberkan fakta baru. Yakni, pelaku bernama Donny dan Santi pernah melakukan nikah siri. Hal itu dilakukan saat korban tengah mengalami masalah rumah tangga dengan suami sahnya pada 2014 silam. "Prosesnya dimulai dari 2014 ketika korban ini proses perceraian dengan si suami. (Kemudian) Kenal dengan inisial DA sebagai pelaku, kemudian berjalanlah hubungan ini," ujar Abdurahman di Polrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024). Namun, korban meminta agar hubungan gelapnya itu diakhiri lantaran telah kembali rujuk dengan suami sahnya. Donny pun naik pitam dan berujung nekat melakukan penculikan tersebut. "Itu untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri," ucapnya. "Tapi artinya kita perlu bukti surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban. Untuk si pelaku inisial DA ini sudah cerai juga dengan istrinya," sambungnya. Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun.
Editor: Banu Adikara
Tag: #anak #korban #penculikan #antapani #bandung #buka #suara #sebut #tuduhan #terhadap #keluarganya #semakin #jauh #dari #fakta