Sah Dibatalkan, Kenaikan UKT Kemungkinan Berlaku Tahun Depan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berbicara soal kenaikan UKT. (Suara.com/Novian)
20:28
27 Mei 2024

Sah Dibatalkan, Kenaikan UKT Kemungkinan Berlaku Tahun Depan

Presiden Joko Widodo memastikan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini. Mendikbudristek Nadiem Makarim sebelumnya sudah menyampaikan hal itu usai menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta.

Jokowi mengatakan, dirinya memberikan pertimbangan-pertimbangan saat memanggil Nadiem ke Istana pada Senin (27/5/2024) siang.

"Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan," kata Jokowi di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Tetapi untuk teknis dari pembatalan dan pengaturan ulang itu, Jokowi meminta ditanyakan kepada Nadiem.

Baca Juga:Usai Menghadap Jokowi, Menteri Nadiem Resmi Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

"Tapi intinya itu sudah dibatalkan oleh Mendikbud," kata Jokowi.

Menurut dia, akan ada evaluasi terlebih dahulu. Adapun kenaikan UKT tersebut kemungkinan dilakukan pada tahun mendatang.

"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini," tutur Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Nadiem membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini. Hal itu ia sampaikan usai menghadap panggilan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin siang.

Nadiem menyampaikan selama beberapa hari ke belakang pihaknya telah mendengarkan semua aspirasindari berbagai stakeholder. Melalui cara itu, Nadiem mengaku mengerti apa yang di rasakan oleh berbagai kalangan imbas kenaikan UKT.

Baca Juga:Nadiem Makarim Banjir Kritikan Buntut Kebijakan Kenaikan UKT: Pernah Terjun ke Masyarakat Gak Sih?

"Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan UKT yang terjadi di PTN, PTN dan memang itu saya melihat beberapa angka-angknta dan itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," terang Nadiem.

Ia berujar pihaknya juga sudah bertemu dengan rektor dari berbagai universitas. Hasil dari pertemuan akhirnya Kemendikbudristek memilih membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini.

"Dan kami Kemendikbudristek mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan mere-evaluasi semua permintaan peningkatan UKT di PTN, PTN," kata Nadiem.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Dan kami akan meevaluasi satu per satu permintaan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," ujarnya.

Menurutnya keputusan tersebut merupakan hasil dari mendengar aspirasi masyarakat. Ia mengatakan Kemendikbudristek

"Dan juga kami ingin memastikan kalaupun ada kenaikan UKT itu harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," kata Nadiem.

Ia lantas menyampaikak terima kasih kepada seluruh unsur kalangan, baik masyarakat, mahasiswa, para rektor dan pihak lainnya yang sudah membeikan masukan.

"Jadi ini akan segera kita lakukan. Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu cepat," kata Nadiem.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #dibatalkan #kenaikan #kemungkinan #berlaku #tahun #depan

KOMENTAR