Komisi III DPR Harapkan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Mampu Kembalikan Hak Dasar Rakyat
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (DPR/Antara)
16:24
10 Desember 2024

Komisi III DPR Harapkan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Mampu Kembalikan Hak Dasar Rakyat

  - Memperingati Hari HAM Sedunia atau World Human Rights Day setiap 10 Desember. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengharapkan, penegakan hukum kasus-kasua korupsi dapat mengembalikan hak-hak rakyat yang terabaikan, dari perbuatan tidak bertanggung jawab seperti korupsi.   "Penegak hukum harus memastikan penyelamatan keuangan negara dari tindak korupsi. Ini demi menjaga hak-hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara," kata Abdullah kepada wartawan, Selasa (10/12).   Abdullah menaruh harapan kepada calon pimpinan KPK terpilih, agar bisa memperkuat kolaborasi antar instansi dalam pengoptimalan pemberantasan korupsi secara holistik.   "Sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan dukungan penuh dari semua elemen, termasuk legislatif, eksekutif, yudikatif, dan masyarakat," ucap Abdullah.   Politikus PKB itu menekankan, diperlukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program-program antikorupsi di tingkat daerah. Hal ini mengingat praktik korupsi tidak hanya terjadi di pusat, tetapi juga meluas hingga ke level pemerintahan daerah.   "Korupsi bisa terjadi di semua lini dan wilayah, sehingga perlu pengawasan dan edukasi dalam pencegahan korupsi. Hal ini harus menjadi prioritas," ucap Abdullah.    Di sisi lain, penanaman nilai-nilai integritas dan etika sejak dini melalui pendidikan formal maupun nonformal dinilai dapat menciptakan generasi yang lebih sadar akan bahaya korupsi.   

  Mengingat, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 juga baru diselenggarakan, pada Senin (9/12) kemarin, bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat tekad bersama dalam memberantas korupsi.    “Korupsi adalah musuh bersama. Tidak ada pihak yang dapat memberantas korupsi sendirian. Dibutuhkan kolaborasi, integritas, dan keberanian untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi," tegasnya.   "Jadikan ini momentum untuk memperkuat semangat kita dalam mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dengan memastikan Indonesia terbebas dari korupsi,” pungkas Abdullah.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #komisi #harapkan #penegakan #hukum #kasus #korupsi #mampu #kembalikan #dasar #rakyat

KOMENTAR