

Ketua KPK Nawawi Pomolango memberikan sambutan pada pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)


Ketua KPK Prihatin LHKPN Pejabat Negara Masih Ditemukan Indikasi Penerimaan Suap dan Gratifikasi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat negara. Ia mengungkapkan, KPK masih menemukan adanya indikasi dugaan suap dan gratifikasi dari penyerahan LHKPN. “Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12). Nawawi menjelaskan, KPK melalui Kedeputian Penindakan bakal menindaklanjuti setiap indikasi suap dan gratifikasi yang ditemukan dari LHKPN. Ia menekankan, pemeriksaan LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Namun, ia merasa prihatin lantaran isi laporan harta para penyelenggara negara masih memprihatinkan. Sebab, pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi. "Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan," ujar Nawawi. Karena itu, KPK mengingatkan dan mendorong kementerian dan lembaga menaruh perhatian terhadap LHKPN para pejabatnya. Ia menegaskan, kementerian dan lembaga seharusnya menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat. "Penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya,” pungkas Nawawi.
Editor: Bintang Pradewo
Tag: #ketua #prihatin #lhkpn #pejabat #negara #masih #ditemukan #indikasi #penerimaan #suap #gratifikasi