Reza Indragiri Beberkan 4 Unsur Aipda RZ Tembak Gamma Diduga Kuat Pembunuhan Berencana
Reza mengatakan ada empat unsur yang terpenuhi sehingga penembakan Robig terhadap Gamma masuk dalam kategori di atas.
Adapun analisis Reza ini mengacu dari pernyataan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono yang menyebut pemicu Aipda Robig menembak Gamma bukan untuk membubarkan tawuran.
Namun, kata Aris, penembakan terjadi karena Aipda Robig dipepet oleh anggota gangster yang tengah kejar-kejaran.
Pernyataan Aris ini disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Selasa (3/12/2024) lalu.
Mulanya, Reza mengatakan jika benar kronologi peristiwa seperti yang disampaikan Kombes Aris, maka penembakan Aipda Robig terhadap Gamma bukan bertujuan untuk penegakan hukum.
Dia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan road rage atau kemarahan yang ditunjukkan oleh pengendara di jalan raya.
"Apa alasan personel Polrestabes meletuskan senjata apinya? Bukan untuk tujuan penegakan hukum karena tidak ada peristiwa pidana."
"Tapi ini yang barangkali diistilahkan dalam psikologi forensik sebagai road rage atau amarah di balik kemudi," kata Reza dalam video yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (7/12/2024).
Reza lantas memaparkan kebiasaan perilaku pengendara di Indonesia saat melampiaskan kekesalannya dalam berkendara di jalan.
Misalnya, ada supir angkot yang menggeber gas saat tidak terima di jalanan, lalu ada pengemudi yang membunyikan klakson berulang kali untuk melampiaskan amarahnya.
Namun, Reza juga menyebut ada pengendara yang melampiaskan amarahnya dengan menodongkan pistol ke pengemudi lainnya.
Hanya saja, imbuh Reza, pengendara tersebut tidak sampai menembakan pistol yang ditodongkannya.
"Itu bentuk-bentuk road rage yang dilakukan oleh orang kita," jelasnya.
Namun, Reza mengungkapkan penembakan oleh Aipda Robig terhadap Gamma berdasarkan kronologi yang disampaikan Kombes Aris, maka peristiwa tersebut bukan wujud road rage.
Akan tetapi, dia menduga kuat penembakan merupakan wujud dari upaya pembunuhan.
Bahkan, Reza menilai peristiwa tersebut masuk dalam kategori pembunuhan berencana atau yang disebut sebagai first degree murder atau pembunuhan tingkat pertama.
Dia mengungkapkan ada empat unsur yang membuat penembakan Aipda Robig masuk dalam kategori pembunuhan berencana.
"Pertama, apabila penembakan diarahkan secara selektif dan spesifik ke target tertentu. Berarti, personel itu sungguh-sungguh secara sadar sengaja, memang mengarahkan tembakannya kepada murid SMK," jelasnya.
Kedua, apabila pada jeda waktu antara momen pemepetan dan penembakan, Aipda Robig membangun niat untuk menembak target secara spesifik sebagai aksi pembalasan.
Ketiga, jika Aipda Robig bisa membayangkan bahwa penembakan yang dilakukan akan berakibat atau memunculkan efek tertentu pada Gamma.
"Sedangkan yang keempat, penembakan itu tertuju ke target yaitu ke murid SMK tanpa didahului dengan tembakan peringatan ke bagian tubuh yang tidak mematikan," tutur Reza.
Reza mengatakan jika analisisnya tersebut terbukti, maka Aipda Robig tidak bisa hanya disanksi etik sebagai anggota Polri, tetapi turut dijerat pidana.
"Kalau dari investigasi mengacu kronologi dari versi Propam Polda Jawa Tengah, disimpulkan bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda RZ merupakan bentuk pembunuhan, apalagi pembunuhan berencana, maka ini sungguh-sungguh tidak bisa hanya diselesaikan secara etik. Ini adalah masalah pidana sepidana pidananya pidana," tegasnya.
Beda Versi Kronologi Penembakan antara Propam Polda Jateng dan Polrestabes Semarang
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.Perbedaan versi terkait kronologi penembakan Aipda Robig terhadap Gamma terjadi antara Propam Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
Menurut Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, penembakan oleh Aipda Robig terhadap Gamma bukan terkait dengan pembubaran tawuran.
Dia menegaskan penembakan dilakukan lantaran sepeda motor yang dikendarai Aipda Robig tersenggol oleh anggota gangster yang kejar-kejaran.
Aris mengatakan, dalam peristiwa tersebut, Aipda Robig hendak pulang ke rumahnya setelah berdinas.
"Motif penembakan yang dilakukan oleh pelanggar karena saat perjalanan pulang ini, mendapati satu kendaraan yang dikejar, kemudian memakan jalannya terduga pelanggar (Aipda Robig), jadi kena pepet."
"Jadi, terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik sehingga terjadilah penembakan," jelasnya.
Lebih lanjut, Aris mengatakan akibat peristiwa tersebut, Aipda Robig dinyatakan melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api dan/atau Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Sementara, menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, penembakan terjadi lantaran Aipda Robig diserang saat melerai tawuran yang terjadi pada 24 November 2024 lalu.
Adapun pernyataan Irwan tersebut disampaikannya sehari setelah peristiwa penembakan terjadi yaitu 25 November 2024.
Ia mengungkapkan tawuran tersebut melibatkan dua kelompok gangster yaitu 'Seroja' dan 'Pojok Tanggul' di depan Perumahan Paramount di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada pukul 01.00 WIB.
Dia menduga Gamma merupakan anggota dari kelompok gangster 'Pojok Tanggul'.
"Saat anggota melintas, melihat dua kelompok tawuran, ia mencoba melerai. Namun, anggota itu malah diserang hingga akhirnya mengambil tindakan tegas," katanya pada 25 November 2024 di Mapolrestabes Semarang
Namun, saat itu, pernyataan Irwan tersebut dibantah oleh satpam yang berjaga di Perumahan Paramount dan pihak SMKN 4 Semarang tempat Gamma bersekolah.
Satpam yang enggan disebutkan namanya itu menyebut rekannya tidak melihat adanya tawuran saat berjaga.
Dia mengungkapkan, jika memang ada tawuran di Perumahan Paramount, maka akan dilaporkan ke atasannya.
"Tidak ada tawuran di sini. Rekan saya yang bertugas malam juga memastikan tidak ada kejadian seperti itu. Kalau ada tawuran, kami pasti tahu dan melapor ke atasan," ujarnya.
Sementara, staf kesiswaan SMKN 4 Semarang, Nanang Agus B, membantah Gamma adalah anggota gangster 'Pojok Tanggul' seperti yang disampaikan Irwan.
Dia mengungkapkan Gamma adalah sosok yang berprestasi di sekolah.
"Kalau korban tergabung dalam gangster, kami tidak tahu. Tapi dari rekam jejaknya, dia itu anak yang baik dan berprestasi. Jadi, kesimpulan kami, kecil kemungkinan dia terlibat gangster," terangnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Siswa SMK Ditembak Polisi
Tag: #reza #indragiri #beberkan #unsur #aipda #tembak #gamma #diduga #kuat #pembunuhan #berencana