Kapolri Sigit Wajibkan Tempat Hiburan Pasang Stiker Anti-narkoba,  Izin Dicabut Kalau Melanggar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam Budi Gunawan saat press conference ungkap kasus narkoba di Mabes Polri. (Mabes Polri)
20:32
5 Desember 2024

Kapolri Sigit Wajibkan Tempat Hiburan Pasang Stiker Anti-narkoba, Izin Dicabut Kalau Melanggar

– Polri kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba dengan menargetkan seluruh jaringan dari hulu ke hilir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa operasi pemberantasan yang dilakukan selama satu bulan terakhir berhasil mengungkap 3.680 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, serta menyita barang bukti senilai Rp 2,88 triliun.

“Kami berkomitmen memberikan hukuman maksimal kepada para bandar dan pengedar narkoba. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan peredaran narkoba diberantas habis,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).

Barang bukti yang disita meliputi 1,19 ton sabu, 1,19 ton ganja, dan 370.868 butir ekstasi. Tidak hanya itu, Polri juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba. Kapolri menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk melemahkan jaringan ekonomi para pelaku.

Dalam mendukung pemberantasan dari hulu ke hilir, Polri kini memperketat pengawasan di tempat hiburan seperti kafe dan restoran. Tempat-tempat ini diwajibkan memasang stiker anti-narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye pemerintah.

Pelanggaran terhadap aturan ini tidak akan ditoleransi, dengan ancaman pencabutan izin usaha hingga proses hukum.

“Penerapan stiker anti-narkoba di tempat hiburan bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat publik. Kami tidak segan mencabut izin usaha bagi yang melanggar,” tegas Kapolri.

Polri juga mendorong pemerintah daerah untuk memperketat regulasi dan meningkatkan pengawasan di tempat-tempat hiburan. Di sisi lain, langkah ini diharapkan membuka peluang kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung kampanye anti-narkoba, misalnya melalui edukasi kepada karyawan kafe atau restoran.

Sebagai bagian dari upaya menyeluruh, pemerintah juga melibatkan tokoh publik dan influencer sebagai duta anti-narkoba untuk mengedukasi masyarakat. Kapolri berharap langkah-langkah ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

“Dengan kolaborasi semua pihak, kami optimis Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang merusak masa depan bangsa,” tutup Kapolri.

 

 

 

 

Editor: Dhimas Ginanjar

Tag:  #kapolri #sigit #wajibkan #tempat #hiburan #pasang #stiker #anti #narkoba #izin #dicabut #kalau #melanggar

KOMENTAR