Demi Pemerataan Ekonomi, BKPRMI Dukung Usulan Peningkatan Pajak untuk Barang Mewah
Jajaran Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI). 
18:43
5 Desember 2024

Demi Pemerataan Ekonomi, BKPRMI Dukung Usulan Peningkatan Pajak untuk Barang Mewah

- Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI), Sedek Rahman Bahta, menyatakan dukungan terhadap usulan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 12 persen. 

Bahkan, ia mengusulkan agar tarif tersebut dinaikkan menjadi 13 persen untuk meningkatkan asas keadilan dalam perpajakan.   

“Pengenaan pajak barang mewah adalah langkah strategis. Barang mewah bukan kebutuhan pokok, melainkan simbol status yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi. Maka, tarif pajak yang lebih tinggi, hingga 13 persen, sangat wajar untuk diterapkan,” ujar Sedek, Kamis (5/12/2024).   

Sedek menilai kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen untuk menyeimbangkan ekonomi dan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, yang nantinya bisa digunakan untuk mendanai program-program yang menyasar masyarakat kecil.   

“Kami di BKPRMI sepenuhnya mendukung inisiatif ini. Dengan kebijakan yang tegas dan adil seperti ini, kita bisa membangun Indonesia yang lebih berkeadilan,” tegas Sedek.   

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan, ada usulan kenaikan PPnBM menjadi 12 persen. 

“Pajak barang mewah 12 persen, sekaligus menurunkan pajak yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Itu usulannya. Setuju tidak?” ujar Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (5/12/2024). 

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah menunda atau membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Ia berpendapat bahwa kenaikan PPN dapat memberikan dampak langsung yang memberatkan masyarakat luas.   

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan kebijakan besar yang akan diumumkan pada 2025.   

“Pemerintah baru ini pasti akan menjalankan tugasnya untuk kesejahteraan rakyat. Insyaallah pada 2025, akan ada kejutan-kejutan baru dari pemerintah baru,” ujar Puan.   

BKPRMI berharap kebijakan perpajakan yang difokuskan pada barang mewah dapat membantu menciptakan keadilan ekonomi.

Pengenaan pajak yang lebih tinggi pada barang-barang seperti kendaraan premium, perhiasan, dan barang eksklusif lainnya diyakini akan memberikan dampak positif pada pemerataan ekonomi.   

Sementara itu, pemerintah diharapkan dapat memastikan implementasi kebijakan pajak tersebut berjalan dengan baik, tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #demi #pemerataan #ekonomi #bkprmi #dukung #usulan #peningkatan #pajak #untuk #barang #mewah

KOMENTAR