Sederet Fakta Pembunuhan Wanita di Gunungputri Bogor: Motif, Lolos dari Kepungan hingga Ancaman Mati
AP pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RR (24) di indekosnya wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/12/2024). 
21:37
4 Desember 2024

Sederet Fakta Pembunuhan Wanita di Gunungputri Bogor: Motif, Lolos dari Kepungan hingga Ancaman Mati

- Sebuah kasus pembunuhan yang menewaskan seorang wanita muda berinisial RR, 24 tahun terjadi di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Senin, 2 Desember 2024.

Korban, yang diketahui merupakan seorang perempuan yang menawarkan jasa asal Cianjur itu ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamarnya di Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri.

Korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah akibat luka sayatan senjata tajam pada lehernya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku pembunuhan berinisial AP, 19 tahun, adalah pelanggan yang menggunakan jasanya melalui aplikasi MiChat.

AP, belakangan diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh jahit sepatu.

AP ditangkap di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Selasa (3/12/2024).

Apa saja fakta-fakta yang diketahui sejauh ini terkait kasus pembunuhan tersebut?

1. Awal Bertemu

Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra mengungkapkan, antara korban dan pelaku mulanya bertemu untuk berkencan atau biasa disebut open BO.

Setelah keduanya bertemu di kamar tersebut, pelaku kemudian dengan tega menghabisi korban menggunakan pisau cutter.

"Disayat menggunakan cutter dari leher kanan depan ke arah kiri depan korban," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (3/12/2024).

AKP Aulia Robby Kartika Putra mengungkapkan, pelaku pembunuhan ini diamankan sehari setelahnya di wilayah Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Selasa (3/12/2024) dini hari.

2. Motif Pembunuhan

AP tega menghabisi nyawa wanita open BO berinisial RR karena sakit hati.

AKP Aulia Robby menjelaskan, peristiwa nahas itu diawali karena AP memesan jasa RR sebanyak dua kali.

"Jadi kita masih ambil keterangan (pelaku). Cuma tadi malam dari ngomong-ngomong itu, di laki-laki udah pesan korban dua kali," katanya.

Pria AP diduga sakit hati dengan wanita RR karena saat memesan yang pertama uangnya kurang. 

Akibatnya, AP tidak mendapatkan pelayanan lebih dari R.

"Pas dia pesan kedua kali, dia sudah membawa alat (cutter) pada saat datang. Sudah nggak sempat eksekusi berhubungan badan, langsung (dibunuh) aja," ucapnya.

RR disayat menggunakan pisau cutter oleh pelaku pada bagian lehernya hingga akhirnya tak lagi bisa bernafas.

Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra pelaku, merasa ada ketidakpuasan dari pelayanan yang diberikan oleh korbannya pada saat pertama kali berkencan melalui aplikasi MiChat.

"Tapi bukan pada saat kejadian. Jadi pelaku ini sudah berhubungan menggunakan jasanya korban ini dua kali, waktu yang pertama itu merasa tidak puas gitu lah karena uangnya kurang atau segala macem jadi servisnya ini terbatas," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

3. Ditangkap di Rumah Paman

Pembunuh wanita open BO berinisial RR (24) di Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor telah diamankan.

Pelaku yakni diketahui berinisial AP (19) yang tak lain merupakan teman kencannya yang merasa sakit hati dan tidak puas dengan pelayanan korban.

Tak sampai 24 jam peristiwa itu terungkap, pelaku berhasil diamankan pada Selasa (3/12/2024) dini hari di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

"Diamankan di rumah pamannya," ujar Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra kepada wartawan, Selasa (3/12/2024)

AKP Aulia Robby Kartika Putra pun mengungkap keseharian pelaku yang berkenalan dengan korban melalui aplikasi MiChat.

Ia mengatakan pelaku berusia belasan tahun yang dengan keji membunuh wanita malang tersebut berprofesi sebagai buruh.

"Pelakunya bukan mahasiswa, tapi lulusan SMP kemudian bekerja ikut orang tuanya jahit sepatu, di rumahnya di Nagrak," ungkapnya.

Sementara itu, kata dia, korban telah serahkan kepada pihak keluarganya di Cianjur setelah dilakukan autopsi.

"Sudah diautopsi, sudah dibawa sama orang tuanya untuk dimakamkan di Cianjur," katanya.

4. Babak Belur

Tampang pembunuh wanita open BO itu pun beredar luas.

Berdasarkan foto yang dilihat TribunnewsBogor.com, Selasa (3/12/2024), remaja pembunuh wanita open BO itu digelandang jajaran Polsek Gunungputri mengenakan kaos putih dengan celana pendek merah.

Tetangga kost korban, Sella mengaku saat peristiwa itu terjadi mendengar adanya suara gaduh di luar kamarnya.

Rasa penasaran pun membawanya keluar kamar untuk mencari tahu sumber keributan tersebut dan betapa terkejutnya ia mendapati adanya aksi pembunuhan.

"Kayak ada suara berantem-berantem kan, terus saya keluar, kirain tuh berantem biasa kan, pas saya keluar cowok korbannya udah teriak-teriak minta tolong, katanya ceweknya dibunuh pake pisau," ujarnya kepada wartawan.

Sella mengungkapkan, pelaku pembunuhan tersebut sempat diamankan di area kost tersebut.

Namun hingga akhirnya pelaku berhasil melarikan diri dari kepungan para penghuni kost.

Sementara itu, kata dia, posisi korban sudah terkapar dengan kondisi bersimbah darah.

"Di situ pelakunya udah dipukulin tuh di depan, katanya kabur, padahal kan udah ditaro di depan Pos, terus pas saya liat ceweknya udah terdampar gitu," katanya.

5. Ancaman Hukuman Mati

AP ditangkap di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Remaja pembunuh wanita open BO itu digelandang jajaran Polsek Gunungputri mengenakan kaos putih dengan celana pendek merah.

AP ditangkap karena telah melakukan aksi pembunuhan sadis. 

Aksi pembunuhan itu sendiri terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 sekira pukul 02.00 WIB di Kosan Sinelayan Kamar F 11, Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunungputri AKP Aulia Robby Kartika Putra membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terkait yang bersangkutan.

"Unit Resmob Satreskrim Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Gunungputri telah melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pembunuhan di Kampung Cibeber, Klapanunggal, Bogor," ujar Robby.

Pihak kepolisian pun masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pelaku terkait motif di balik aksi pembunuhan tersebut.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sanksi tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," katanya.

6. Lokasi Pembunuhan

Nyawa korban melayang di dalam kamar kostnya yang berada di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Dari pantauan TribunnewsBogor.com, keberadaan kost-kostan Sinelayan itu berada tak jauh dari Jalan Raya Transyogi.

Namun lokasinya cukup tersembunyi karena berada di belakang rumah makan cepat saji bergaya Jepang.

Jika dilihat sekilas, tak ada yang menyangka bahwa di belakang tempat makan tersebut terdapat kost-kostan.

Pasalnya selain lokasinya yang tersembunyi, akses masuk menuju kost-kostan tersebut melewati halaman samping atau area parkir dari rumah makan tersebut.

Tak jauh dari rumah makan tersebut, terdapat gerbang dengan ornamen kayu serta pos keamanan di depannya.

Pada bagian dalamnya terdapat deretan petakan kamar kost dengan jumlah kamar yang cukup banyak dalam satu hamparan.

Deret kamar-kamar tersebut terbagi ke dalam beberapa blok. Untuk kamar yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu berada di blok F 11.

Kamar nomor 11 itu berada di area ujung yang cukup jauh dari pagar masuk sebagai pintu utama.

Kamar tersebut langsung menghadap ke halaman atau area parkir namun terdapat tembok bercelah sehingga posisinya menyerupai lorong dan nampak tertutup.

Suasana di area kost-kostan itupun nampak sepi aktivitas para penghuninya, sebagian besar kamar-kamar tersebut dalam keadaan tertutup.

Sementara itu, kamar kost dari wanita asal Cianjur itu kini tertutup rapat dengan garis polisi yang terpasang pada gagang pintu serta jendelanya.

Di sekitar kamar korban pun nampak sepi aktivitas di blok tersebut dengan pintu yang tertutup rapat pasca kasus pembunuhan itu terjadi.

"Jadi itu sebetulnya kost-kostan atau kontrakan biasa, namun yang di dalamnya itu campur, ada yang dia buka jasa sendiri pribadi, tapi yang lain pegawai pekerja kantoran juga banyak," ujar Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra. 

Sumber: Tribun Jakarta

Tag:  #sederet #fakta #pembunuhan #wanita #gunungputri #bogor #motif #lolos #dari #kepungan #hingga #ancaman #mati

KOMENTAR