

Anggota Komisi I DPR Sukamta. Humas Fraksi PKS/Antara


DPR Dorong Pendampingan WNI yang Terancam Hukuman Berat Karena Rampok Lansia di Jepang
- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti kasus WNI yang ditangkap, karena diduga melakukan percobaan perampokan dan pembunuhan kepada dua lansia di Jepang. Ia meminta Pemerintah untuk memberi bantuan hukum dan konsuler. "Penting bagi Pemerintah dalam menjamin perlindungan hak-hak WNI kita yang terseret kasus hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Jepang. Pemerintah juga harus memastikan WNI tersebut mendapatkan akses penuh ke pendampingan hukum yang memadai," kata Sukamta kepada wartawan, Selasa (3/12). Adapun, WNI yang terkena kasus hukum itu seorang pria berinsial YAP, yang merupakan peserta pemagangan di perusahaan bahan baku bangunan di Chihama, Kakegawa, dan telah berada di Jepang selama dua tahun. YAP telah mengakui melakukan perampokan pada pasangan lansia itu, pada Senin (18/11), karena untuk judi online. YAP terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Sukamta menyayangkan peristiwa tersebut, apalagi tindakan YAP menyebabkan kedua lansia berusia 81 tahun dan 78 tahun luka parah dan dirawat di rumah sakit. “Insiden ini sangat disayangkan. Kita berharap semua WNI yang berada di negara manapun dapat mematuhi aturan hukum, norma, dan budaya yang berlaku di masing-masing negara yang mereka tinggali,” tutur Sukamta. Terlepas dari kesalahan YAP, Sukamta mengingatkan bahwa sudah menjadi kewajiban negara untuk memberi perlindungan kepada warganya. Termasuk pendampingan hukum bagi WNI yang terlibat masalah. "Pendampingan hukum adalah hak mendasar bagi setiap WNI yang menghadapi proses hukum di luar negeri. Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak WNI kita tersebut selama proses hukum berlangsung,” ucap Sukamta. Karena itu, Sukamta meminta Pemerintah melalui perwakilan KBRI Tokyo untuk terus melakukan koordinasi dengan otoritas Jepang. "KBRI Tokyo harus terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang, termasuk Kepolisian Kakegawa, guna mendapatkan informasi mendalam terkait kronologi kasus, bukti-bukti yang diajukan, serta kondisi para korban," paparnya. Menurut Sukamta, transparansi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Jepang merupakan langkah strategis yang harus dilakukan Indonesia. Hal ini demi memastikan proses hukum yang adil bagi YAP. Di sisi lain, Sukamta juga menyoroti motif YAP melakukan kejahatan karena judi online. Ia mendesak pemerintah untuk terus memberantas judi online, karena dampaknya sangat mengkhawatirkan seperti dalam kasus YAP. "Kasus ini menjadi peringatan bahwa judi online bukan hanya masalah sosial, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak,” tegas Sukamta. "Pemerintah harus segera melakukan kerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs judi," imbuhnya. Di samping itu Sukamta juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi program magang bagi WNI di luar negeri. Ia menekankan, program pelatihan prakeberangkatan harus diperkuat dengan materi tentang pengelolaan keuangan, edukasi moral, serta perlindungan hukum. "Ini penting untuk mencegah peserta magang terjerumus dalam masalah yang dapat merugikan mereka sendiri maupun menimbulkan dampak negatif negara," pungkas Sukamta.
Editor: Bintang Pradewo
Tag: #dorong #pendampingan #yang #terancam #hukuman #berat #karena #rampok #lansia #jepang